Minggu, 09 Desember 2018

1


Ketika ku hirup segarnya udara pagi,,, melihat indahnya langit berwarna jingga yang lama kelamaan menjadi warna kuning dan kemudian menjadi terang... ada perasaan yang berbeda dalam hatiku... untuk pertama kalinya aku merasa aku bukan apa-apa,, merasakan bahwa aku seperti virus yang sangat kecil dan tak tampak oleh mata,, merasakan bahwa kuasa-Nya sungguh nyata.. merasakan bahwa ada hal lain di dunia ini selain kita, merasakan indahnya ciptaan-Nya..

Ini tentang pengalaman sekitar 3 tahun yang lalu... pengalaman pertama yang menyadarkanku, dan membuat ku candu untuk kembali..  sekitar tanggal 16-17mei 2015 untuk pertama kalinya mampu merasakan lelahnya berjalan untuk satu tujuan yaitu puncak, tak terlalu tinggi memang hanya sekitar ±1.726 MDPL, saat pertama kali diajak untuk naik ke Andong, tentu tanpa pikir panjang aku mengiyakan ajakan tersebut..waktu itu aku masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Bertepatan dengan kelulusan anak kelas 3.. Rombongan kami sekitar 10 orang kami baru berangkat dari SMA sekitar pukul 2 siang tentu tidak terlalu pagi karena memang jarak nya tidak terlalu jauh.. kami sampai di basecamp pendakian sekitar ba’da magrib dan memutuskan untuk beristirahat di basecamp sampai isya. Masih di basecamp, udara dingin sudah mulai terasa. Kami memutuskan untuk mulai naik setelah ba’da isya.. ya karena mendaki saat malam itu tidak terlalu menguras tenaga.
Perasaanku campur aduk ya karena memang tidak punya pengalaman sama sekali dan karena untuk pertama kali atau bisa dibilang sangat amatir tentu ada perasaan takut sejenak, rasa takut apabila tak mampu menahan dingin. Namun yang kutakutkan tidak lah terjadi tak seperti yang kuduga,, bahkan aku tak merasakan dingin saat naik.. bajuku justru basah karena keringat... aku justru sangat bersemangat untuk terus melangkah dan melangkah. Terkadang rasa lelah menghampiri, sebentar-sebentar aku beristirahat dan meneguk sedikit air menjaga agar tenggorokan ku tidak kering setelah beristirahat akupun melanjutkan langkahku,,, Tentu bukan hanya rombongan kami yang naik, dijalan kami berpapasan dengan beberapa pendaki lain,, ada hal yang paling kusuka saat mendaki, entah kalian kenal atau tidak entah kalian darimana. Selalu ada keramahan antar pendaki yang selalu menyapa saat bertemu. Inilah ciri khas orang Indonesia, dikenal karena keramahannya.

Saat aku merasa lelah, dan sesekali ada rasa ingin berhenti berjalan,, saat itu juga aku memikirkan indahnya puncak,yang terus memacuku untuk terus berjalan.
Belum sampai puncak saja dari ketinggian beberapa mdpl aku sudah bisa melihatnya indahnya lampu-lampu kota, seperti bintang tapi berada di bawah hehe..
Aku dan rombongan sampai di basecamp terakhir di puncak andonng sekitar pukul 10 malam dan ternyata sampai diatas penuh dengan para pendaki.. dan sedikit kesulitan mencari tempat untuk mendirikan tenda.. tapi untunglah masih ada tempat sehingga kita bisa mendirikan tenda disana,,setelah tenda terpasang kita mulai beristirahat dan mengisi perut,, setelah itu kita berbincang-bincang dan menikmati indahnya langit dimalam hari dari ketinggian., yang selalu dikejar setiap pendaki adalah bisa melihat matahari terbit.. dan benar saja sinar matahari di pagi hari di atas ketinggian memang sungguh indah,, tak mampu ku berkata-kata betapa indahnya ciptaan-Nya. Sungguh menikmati keindahan ciptaanya dengan cara yang berbeda adalah pengalaman yang tak akan pernah kulupakan, perasaan yang akan selalu kurindukan dan membuatku ingin kembali-kembali dan kembali lagi.

Nb:susah banget untuk ambil foto di spot itu ya karena saking ramenya dan harus antri ekek

Nb: dinamakan punuk sapi karena bukitnya berbentuk seperti punuk sapi,,btw muka tidak bisa dikondisikan wkwk abaikan kantung mata yang sejak dahulu memang sudah besar
Setelah pulang capeknya baru kerasa, muka kering dan kaki sakit wkwk

Selasa, 02 Oktober 2018

PERCAYA DIRI ( NGGAK PERCAYA DIRI ? ATAU PENUH DENGAN KEKURANGAN ?)


Hai lur (lur = berasal dari kata sedulur yang berarti saudara),, heuheu hmm gimana nih kabarnya ? (wkwk sok akrab gitu ya) nggak papa lah ya. Oke kali ini aku mau sharing tentang rasa kepercayaan diri. Nah sebenarnya kepercayaan diri itu apa to? oke jadi kalau menurut Hygiene Kepercayaan diri itu merupakan penilaian yang relatif tetap tentang diri sendiri, mengenai kemampuan, bakat, kepemimpinan,inisiatif, dan sifat-sifat lain, serta kondisi-kondisi yang mewarnai perasaan manusia.
( Iswidharmanjaya&Enterprise,2014:20-21)
            Wallah opo kui (waduh apa itu) heuheu sepertinya sulit kita pahami ya, wkwk oke mungkin bahasa sederhannya kepercayaan diri itu adalah suatu sikap dimana kita yakin dan percaya terhadap apa yang kita punya/yang kita miliki dan kita berani untuk menunjukkan hal tersebut kepada orang lain, Nah pernah nggak sih kalian merasa bahwa kalian takut untuk berbuat sesuatu atau mengatakan sesuatu? Itu salah satu bentuk dari kurangnya atau kecilnya kepercayaan diri seseorang. Jadi enggak semua orang memiliki rasa percaya diri yang tinggi, ada beberapa orang yang nggak berani untuk mengatakan atau berbuat sesuatu, atau pernah nggak sih kalian merasa kalau kalian itu penuh kekurangan, kok temanku bisa ya seperti itu, kok temanku pinter sekali ya kok aku nggak punya bakat apa-apa kok aku nggak bisa apa-apa kok temanku begini.. begitu dll.. merasa bahwa diri penuh dengan kekurangan merupakan salah satu dari bentuk kurangnya rasa percaya diri. Pada hakikatnya setiap manusia itu memiliki potensi dan kelebihan masing-masing, hanya saja mungkin seseorang itu belum menyadarinya atau bahkan tertutup dengan perasaan bahwa dirinya penuh kekurangan. Merasa bahwa diri itu tidak punya sesuatu yang dapat ditonjolkan dan selalu melihat orang lain dengan segala bakatnya itu juga termasuk dalam rasa tidak bersyukur lhoo..

            Terus cara mengatasinya bagaimana? Coba deh kalian mencoba mendekatkan diri pada yang maha pencipta,, coba deh kalian melihat kebelakang,, coba deh kalian ingat betapa kalian sangat beruntung dengan apa yang kalian miliki.. karena diluar sana masih ada banyak orang yang tidak seberuntung kalian.. karena diluar sana masih banyak orang yang berusaha dengan keras  untuk mendapatkan apa yang saat ini bisa kalian dapatkan dengan mudah.. terus bagaimana cara untuk bisa meningkatkan semangat pada diri sendiri ? caranya adalah memahami apa sebenarnya tujuan yang kalian ingin capai dan coba ingat perjuangan orang-orang yang ada disekitar kalian yang sudah berusaha untuk kalian(orang tua) dan coba untuk lebih berani untuk melakukan sesuatu atau mengatakan sesuatu, jangan pernah takut salah atau gagal karena semua itu memang sesuatu yang pasti akan kita alami.. selama apa yang kita perbuat tidak melenceng dari kaidah yang ada (positif) maka jangan pernah takut untuk mencoba,, dan satu lagi jangan pernah dengarkan orang lain( dalam hal ini perkataan-perkataan yang tidak baik) kalau nasihat tentu perlu kita ambil yang sesuai dan baik tentu saja untuk membangun kita.. okeee tetap semangat ya lur..

            Hmm sebenarnya saya juga sering ditahap dimana saya merasa bahwa saya ini orang yang paling tidak berguna bahkan penuh dengan kekurangan, tapi saya juga masih berusaha untuk lebih bersyukur dan terus berusaha serta terus berjuang wkwk semoga bisa bermanfaat ya lur.. kalau ada pertanyaan atau mungkin kalian juga pernah merasa apa yang saya rasa bisa nih memberi tips nya di kolom komentar yaa MATURNUWUN

Selasa, 28 Agustus 2018

Peristiwa Penting Menjelang Lahirnya Negara Republik Indonesia

1.      Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Sumpah Pemuda yang diikrarkan para pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda Indonesia. Pada tanggal 28 dibacakan ikrar sumpah pemuda:

Pertama : kami putra dan puteri indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air indonesia.
Kedua :kami putera dan puteri indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa indonesia.
Ketiga    :kami putera dan puteri indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia.
Setelah mendengar putusan tersebut, kerapatan mengeluarkan keyakinan, asas ini wajib dipakai oleh segenap perkumpulan kebangsaan Indonesia.

2.      Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Proses pengumuman Proklamasi Kemerdekaan RI melalui perjuangan rakyat sebagai berikut:

a.    Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Badan Penyelidik ini kemudian terbentuk pada tangal 29 April 1945, tetapi baru dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan baru mulai bekerja pada tanggal 29 Mei 1945. Dengan terbentuknya Badan Penyelidik ini, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan kemerdekaannya dengan merumuskan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi sebagai negara yang merdeka.
b.      Pidato Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pada tanggal 29 Mei 1945 itu, Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPPKI) mengadakan sidang pertama. Pidato Mr. Muhammad Yamin itu berisikan lima dasar untuk negara Indonesia Merdeka yang diidamkan-idamkan, yakni:
1)        Perikebangsaan;
2)        Perikemanusiaan;
3)        Periketuhanan;
4)         Perikerakyatan; dan
5)        Kesejahteraan rakyat.
c.       Pidato Ir. Soekamo pada 1 Juni 1945 (Lahirya Pancasila)
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekamo mengucapkan pidatonya di hadapan Sidang Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan hari ketiga.
Dalam pidato itu dikemukakan juga lima hal untuk menjadi dasar negara merdeka, yang perumusan serta sistematikanya sebagaiberikut.
1.      Kebangsaan Indonesia.
2.      Intemasionalisme atau perikemanusiaan.
3.      Mufakat atau demokrasi.
4.      Kesejahteraan sosial.
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan.
Untuk lima dasar negara itu diusulkan beliau agar diberi nama Pancasila.
d.      Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan tokoh nasional yang juga tokoh-tokoh Dokuritsu Junbi Choosakai mengadakan pertemuan untuk membahas pidato serta usul-usul mengenai dasar negara yang telah dikemukakan dalam sidang-sidang Badan Penyelidik. Setelah mengadakan pembahasan, sembilan tokoh tersebut menyusun sebuah Piagam Jakarta. Di dalamnya terdapat perumusan dan sistematik Pancasila sebagai berikut:
1.    Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.    Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3.    Kemanusiaan yang adil danberadab.
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan. dalam permusyawaratan perwakilan.
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
e.       Peranan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 9 Agustus 1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu funbi Inkai). Ir. Soekamo diangkat sebagai ketua dan Drs. Mohamad Hatta sebagai wakil ketuanya.Kedudukan dan Fungsi, yaitu:
a.       Mewakili seluruh bangsa Indonesia.
b.      Sebagai pembentuk negara (yang menyusun negara Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945).
c.       Menurut teori hukum, badan seperti ini mempunyai wewenang untuk meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara yang fundamental).
3.      Naskah dan Arti Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
a.    Naskah Proklamasi dengan Pidato Pengantarnya
Naskah Proklamasi Kemerdekaan ditandatangani oleh Ir. Soekamo dan Drs. Mohamad Hatta atas nama bangsa Indonesia, bertanggal 17 Agustus 1945).
Proklamasi
Kanu bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan
Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain
diselenggarakan
dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta; 17 Agustus 1945 Atas nama Bangsa Indonesia, SOEKAMO – HATTA


b.   Arti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Adapun arti Proklamasi itu dalam garis besar:
a.       lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b.      puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908,
c.       titik tolak pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat dan merupakan sejarah pemerintahan Indonesia bermula semenjak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

4.      Pancasila, Pembukaan, dan Batang Tubuh UUD 1945

Dalam sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945 itu, PPKI antara lain telah mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara yang kini terkenal dengan sebutan UUD 1945. UUD 1945 itu terdiri dari dua bagian, yaitu bagian Pembukaan dan bagian Batang Tubuh.

a.    Sistematika UUD 1945 yang Pertama (18 Agustus 1945)
UUD 1945 mempunyai sistematika yang terdiri dari:
1.         Pembukaan yang meliputi 4 alinea (pada alinea keempat tercantum Pancasila sebagai dasar negara kesatuan RI).
2.         Batang Tubuh atau isi UUD 1945 yang meliputi:
a.         16 bab,
b.        37 pasal,
c.         4 Aturan Peralihas, dan
d.        2 Aturan Tambahan.
3.      Penjelasan resmi, yang memuat hukum dasar, empat pokok pikiran, sifat UUD 1945 dan kunci pokok sistem pemerintahan.

b.   Pokok – pokok Pikiran Pembukaan UUD1945

1.    Pokok pikiran pertama ialah bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.    Pokok pikiran kedua ialah negara hendak mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat.
3.    Pokok pikiran ketiga ialah negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
4.    Pokok pikiran keempat adalah bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

c.    Hubungan Antara Pembukaan dan UUD 1945


Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mempunyai fungsi atau hubungan langsung denganbatang tubuhrlya sendiri. Hubungan itu ialah bahwa "Pembukaan" Undang-Undang Dasar 1945 mengandung pokok-pokok pikiran yang dijabarkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal-pasalnya.

Selasa, 03 April 2018

Kenapa Bikin Blog ?

Hai- Hai 
setelah sekian lama ndak pernah post akhirnya kali ini berkesempatan untuk posting,, sebenarnya agak ndak mutu gitu sih. tapi ndak papa lah ya..
oke postingan kali ini mengenai awal mula bikin blog. hmmm sekitar tahun 2014-an lah ya waktu itu masih anak SMA gitu,, dan kalau jaman-jaman SMA tugas udah mulai menggunung ya wkwkw trus kepikiran deh kalau misal file-file tugas aku simpen di laptop.. suatu saat kalau laptopnya rusak atau Trouble  kemungkinan data-data tugas bisa hilang kan.Nah, waktu itu berpikir keras gimana cara nyimpen file yang kemungkinan besar ndak akan ilang dimana ? (agak alay gitu ya sok-sok an mikir keras  wkwk). Terus tanya deh sama kakakku, dan akhirnya dia merekomendasikan buat bikin blog(waktu dulu belum ngerti google drive sih ). Setelah mempertimbangkan akhirnya kuputuskan untuk bikin blog. awal mula nama blognya "Jurnal Belajar" ya karena emang buat file-file tugas,dan setelah itu berganti nama "My Blog". Lumayan juga sih niat awal cuma mau nyimpen file tugas sekolah ternyata banyak juga yang baca blog ku ya lumayan seneng sih, selain file tugasku aman, materi yang ada di blog juga bisa bermanfaat nih bagi orang lain. 
Tapi sayangnya sekarang jarang ni buat posting di blog, haha karena kesibukan sih (wkwkwk sok sibuk gitu). Itulah alasan kenapa aku bikin blog. Kayaknya udah dulu deh buat postingan kali ini hmm agak alay ndak papa ya wkwk

Sabtu, 03 Februari 2018

Liberalisme Bertolak Belakang dengan Pancasila

A. LIBERALISME
 Liberalisme adalah sebuah ideologi , pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mengusahakan suatu masyarakat yang dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum , pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, yang di dalamnya hak-hak kaum minoritas dijamin . Dalam masyarakat modern, kaum liberal lebih menyukai demokrasi liberal dengan pemilihan umum yang terbuka dan adil, di mana semua warga negara mempunyai hak yang sederajat oleh hukum dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berhasil. "'Liberalisme' didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan kebebasan dan kesetaraan secara umum." - Coady, C. A. J. Distributive Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin, Robert E. and Pettit, Philip. Blackwell Publishing, 1995, p.440. B: "Kebebasan itu sendiri bukanlah sarana untuk mencapai tujuan politik yang lebih tinggi. Ia sendiri adalah tujuan politik yang tertinggi."- Lord Acton. Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan ( freedom ), persamaan ( equality ), dan kesempatan ( opportunity). Kaum liberal menyakini bahwa akar historis ide liberal berpangkal dari sejarah Yunani Kuno. Menurut mereka, masyarakat Yunani Kuno—Athena dan beberapa negara kota—telah menjalankan prinsip pemerintahan demokratik yang menjunjung tinggi hak-hak sipil; Athena dan beberapa negara kota dianggap sebagai benih awal masyarakat demokratik ( liberal). Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya meliputi kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mencakup kebebasan-kebebasan di bidang lainnya; misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Tahun 1941, Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat ( freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion ), kebebasan dari kemelaratan (freedom from want), dan kebebasan dari ketakutan ( freedom from fear). Pada tahun 1948, PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights yang menetapkan sejumlah hak ekonomi dan sosial, di samping hak politik . Dari sini dapat dipahami, sejak tahun 1900-an, politik dan ekonomi liberal memiliki hubungan yang sangat erat. Gagasan ekonomi liberal didasarkan pada sebuah pandangan bahwa setiap individu harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya tanpa ada intervensi dan campur tangan dari negara. Kaum liberal percaya, bahwa ekonomi akan melakukan regulasi sendiri ( the invisible hand ). Atas dasar itu, campur tangan negara tidak diperlukan lagi. Gagasan semacam ini diadopsi dari pemikiran-pemikiran Adam Smith dan menjadi landasan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini. Jika liberalisme awal (early liberalism) lebih menekankan pada hak-hak politik, sejak tahun 1900-an, liberalisme telah mencakup hampir seluruh dimensi kehidupan, termasuk di dalamnya liberalisasi pemikiran. Pada dasarnya, liberalisasi pemikiran—dalam arti perlawanan terhadap doktrin-doktrin agama—berpangkal pada historisitas kelam kaum Kristiani. Dogma gereja yang cenderung memusuhi rasionalitas serta dominasi kaum agamawan terhadap tafsir agama telah memicu perlawanan-perlawanan radikal. Hal inilah yang menjadi pemicu terjadinya liberalisasi pemikiran secara radikal di seluruh Eropa dan Amerika. Akhirnya, dogma agama digeser oleh ideologi ‘kematian tuhan’ ( God is dead) dan sekularisme. Lebih dari itu, cara pandang manusia terhadap kehidupan tidak lagi didasarkan pada doktrin agama, tetapi diganti dengan prinsip sekularistik-materialistik . Keadaan ini semakin diperparah dengan munculnya gagasan-gagasan yang secara terang-terangan menyerang eksistensi agama dan menganggap agama sebagai bentuk pelarian yang tidak produktif alias refleksi dari ketidakberdayaan manusia. Feurbach, dengan teori alienasinya, menyatakan bahwa agama itu merupakan tanda keterasingan manusia dari dirinya sendiri. Agama itu lahir dari keterasingan manusia dari dirinya sendiri dan masyarakat. Ia juga menyatakan, bahwa Tuhan itu adalah khayalan yang diciptakan oleh manusia. Oleh karena itu, manusia menurut Feurbach, adalah pencipta Tuhan, bukan sebaliknya. Pendapat Feurbach ini diamini oleh pemikir-pemikir lain semisal T.H Grafton, George H Mead, Charles Cooley, dan John Dewey. Pandangan lain tentang agama yang serupa dengan pandangan Feurbach adalah gagasan yang dikemukakan oleh Durkheim. Menurut Durkheim, agama adalah hipostatisasi masyarakat yang mendukung moral manusia, tetapi juga melanggar manusia sebagai sesuatu yang lain (the other). Menurut Sigmund Freud, agama adalah ilusi manusia. Baginya, agama itu lahir dari keinginan untuk membuat manusia yang tidak berdaya itu bisa ditoleransi. Adapun Antonio T. Boisen menyatakan, bahwa seseorang harus melampaui fase psikopat (kegilaan) terlebih dulu sebelum ia memeluk agama.


 B. PANCASILA 
Pancasila dalam kedudukanya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara (Philosofische Gronslag) dari Negara, ideologi negara atau Statsidee, dalam pengertian ini pancasila merupakan dasar nilai serta untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain perkataan. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggara Negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat wilayah, beserta Negara. Sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu asas kerokhanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara, dan menguasai dasar baik yang tertulis atau Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pancasila mempunyai kekuatan mengingat secara hukum. Sebagai sumber dari segala hukum atau sumber tertib hukum Indonesia maka pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongritiskan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongritiskan atau dijabarkan dari UUD 1945 serta hukum positif lainya, kedudukan pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirincikan sebagai berikut: Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 dijelmakan lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran. Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrud) dari UUD 1945. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum yang tertulis maupun tidak tertulis). Mengandung norma yang mengharuskan undang-undang dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk penyelenggara partai dan golongan fungsional). Memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini dapat dipahami karena semangat adalah penting bagi pelaksanaan dan penyelenggara negara, karena masyarakat dan negara indonesia senantiasa tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan diarahkan asas kerohanian negara. Dasar formal kedudukan pancasila dasar Negara Republik Indonesia tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi sebagai berikut:” maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial seluruh rakyat indonesia”. 
 C. Ketidaksesuaian Liberalisme dengan Pancasila 
 Bagi bangsa Indonesia,terutama Pancasila,Liberalisme merupakan ancaman. Pendapat J Kartini Soedjendro,” Dunia yang menghadirkan gerak globalisasi dan universalitas nilai-nilai liberalisme telah menciptakan perubahan yang begitu besar dalam tata cara pergaulan internasional. Dampaknya telah dirasakan oleh semua negara di dunia termasuk Indonesia. Atas kenyataan ini sikap politik yang harus diambil suatu bangsa sangat bergantung dari ideologi yang dianut. Bagi bangsa Indonesia, liberalisme jelas merupakan ideologi yang dapat mengancam kelangsungan kebangsaan Indonesia karena secara material, di dalamnya terkandung nilai-nilai sosial-politik yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sikap politik bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai sosial-politik ideologi liberalisme yang bersifat ekstrem dan bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut adalah sebagai berikut: 1. ideologi liberalisme menawarkan prinsip kebebasan individual secara mutlak. Sementara dalam Pancasila adalah pengakuan kebebasan/ kemerdekaan yang tetap berpijak pada nilai-nilai moral, kesusilaan, dan mempertimbangkan aspek keadilan sosial. 2. ideologi liberalisme menghendaki adanya sistem pengelolaan perekonomian secara bebas dan tidak menghendaki adanya keterlibatan negara (pemerintah) dalam menciptakan kesejahteraan sosial-ekonomi rakyat. Kesejahteraan masyarakat akan tercipta jika mekanisme pasar berjalan secara efisien, dan agar dapat berjalan secara efisien pemerintah tidak perlu terlibat terlalu jauh dalam pengelolaan makro ekonomi negara. Menurut ideologi Pancasila, kesejahteraan sosial-ekonomi rakyat merupakan tujuan dari hakikat nation state itu didirikan, sehingga menciptakan kemakmuran rakyat menjadi tanggung jawab politik negara melalui keterlibatannya dalam pengelolaan perekonomian. 3. ideologi liberalisme menganut sistem nilai demokrasi yang menggunakan ukuran pembenaran berdasarkan kebutuhan diktator mayoritas, sehingga untuk mencapainya cukup dengan ukuran 50% ditambah 1 selesai. Namun demokrasi yang dicita-citakan ideologi Pancasila tidaklah begitu, perwujudan demokrasi harus tetap memberikan perlindungan terhadap eksistensi kepentingan kelompok minoritas sehingga proses penentuan keputusan menurut Pancasila tidak bisa atau tidak cukup dengan hanya 50% ditambah 1 tetapi harus melalui musyawarah untuk merumuskan sebuah keputusan dalam perspektif kepentingan bersama yang berkeadilan. 4. Liberalisme dalam aspek ekonomi menjelaskan bahwa perekonomian adalah bidang yang harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia yang bebas, sehingga perekonomian memang seharusnya berdasar prinsip pasar bebas (free market). Artinya semua hubungan ekonomi tercipta oleh pasar bebas, campur tangan dari pihak penguasa tidak dibenarkan. Bisa diartikan bahwa pada aspek ekonomi biarkan individu, kelompok atau suatu masyarakat mengatur segala hal untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, tanpa campur tangan pemerintah. Termasuk pemerintah tidak diperbolehkan untuk menentukan harga pasar. Pemerintah ikut camput sesedikit mungkin, serta biarkan swasta dan masyarakat yang menentukan. Jika pihak swasta sudah memasuki area ekonomi maka kita bisa lihat dampaknya pada era sekarang ini, semua dikuasai oleh pihak swasta sedangkan pemerintah dan masyarakatnya dirugikan. Terjadinya pasar bebas, dimaksudkan agar setiap individu bebas bersaing dalam kapital (kepemilikan uang dan barang) serta harga (kemampuan mengidentifikasi jual-beli) dipasaran untuk memperebutkan monopoli kekuasaan dan dominasi. Hal ini bertentangan dengan penjelasan pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Selanjutnya dikatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh karena itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 5. Dalam politik, liberalisme menentang adanya kekuasaan yang otoriter. Dengan kata lain ideologi liberal ini dapat diwujudkan dalam sistem demokrasi karena sama-sama memberikan kebebasan pada individu. Dalam aspek politik ini liberalisme agaknya cocok diterapkan di Indonesia dimana individu diberikan kebebasan sehingga masyarakat dapat menyatakan pendapat dan aspirasi mereka namun tetap dengan mekanisme pertanggungjawaban. Namun di sisi lain seperti yang dapat kita ketahui bahwa di negara-negara yang menganut paham liberal biasanya melakukan pengambilan keputusan melalui sistem voting. Voting adalah cara pengambilan keputusan berdasarkan jumlah mayoritas suara pemilih. Voting merupakan salah satu ciri dari negara demokrasi liberal dimana dalam pengambilan keputusan setiap satu orang memiliki suara “one man one vote”. Dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia yang menganut ideologi Pancasila, voting tidak menjadi cerminan dari sila ke-4 Pancasila. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” maksud yang terkandung dalam sila ke-4 tersebut adalah menghendaki adanya musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Jadi, dalam aspek politik paham liberal tidak sepenuhnya sesuai untuk diterapkan di Indonesia. 6. Selain itu paham liberal dalam bidang sosial dan budaya cenderung lebih mengedepankan nilai-nilai kebebasan dan tidak terlalu memandang nilai dan norma. Kebebasan masyarakat di negara liberal dapat kita lihat misalnya dari cara berpakaian, gaya hidup (lifestyle), sikap individualistis, bahkan di negara liberal contohnya seperti di negara Belanda kebebasan untuk menikah dengan sesama jenis pun telah dilegalkan. Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan kultur budaya Indonesia yang berpatokan dengan budaya-budaya timur. Di Indonesia, nilai dan norma dipegang teguh. Moral serta perilaku merupakan hal pokok utama yang mempengaruhi diri seseorang untuk bertindak dan berproses dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dimana semuanya diatur oleh tatanan norma dan kaidah nilai baik melalui tertulis ataupun secara lisan. Pada dasarnya paham liberal atau liberalisme ini memiliki segi positif dan negatif. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan di atas liberalisme tidak cocok diterapkan secara menyeluruh di Indonesia. Bagaimanapun nilai-nilai kebebasan harus tetap dibatasi sehingga kebebasan tersebut tidak bersinggungan dengan hak-hak yang dimiliki orang lain sehingga dapattercipta dan terwujudlah suatu kerukunan dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Paham liberal memiliki beberapa kelemahan jika diterapkan di Indonesia, yaitu di Indonesia dapat kita lihatmasih banyaknya masyarakat yang hidup miskin yang kurang perhatian. Meskipun begitu dalam praktiknya nilai-nilai liberalisme di Indonesia tetaplah tidak menemui hambatan yang berarti untuk dijalankan dan diterapkan, bahkan harus diakui intensitasnya sekarang ini sudah dapat dikategorikan telah melembaga cukup kuat, baik dalam tatanan kehidupan masyarakat maupun dalam praktik penyelenggaraan negara . Sebagian masyarakat Indonesia sekarang ini sudah mulai cenderung untuk bersikap kebarat-baratan, sok kapitalis dan membenarkan prinsip liberalisme demi mengejar tujuan hidup yang hanya mementingkan kepuasan material saja. Bagi mereka nilai sosial-budaya yang ditawarkan oleh gerakan globalisasi dianggap lebih modern, lebih maju dan lebih memiliki kelas sosial yang tinggi. Padahal jika disikapi, masyarakat Indonesia (kita) hanya ditempatkan sebagai peniru untuk kemudian digiring kedalam pola pikir pragmatis, dan dijerembabkan pada tingkat ketergantungan yang tinggi. tanpa adanya kepekaan politik terhadap identitas nasional dan lokal. Oleh karena itu jika hal ini dibiarkan, akan menjadi bentuk cultural imperialism baru yang mengancam eksistensi identitas kultural nasional dan lokal tersebut, padahal identitas nasional dan lokal merupakan dasar bagi ketangguhan nation state .Keterjebakan kedalam pemikiran liberal juga terjadi pada praktik penyelenggaraan pemerintahan, hal ini dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan ekonomi yang dijalankan negara yang lebih berorientasi pada kepentingan pasar global ketimbang untuk melindungi kepentingan domestik. 
 D. Peran Pancasila Terhadap Paham Liberalisme 
Di Era globalisasi saat ini budaya lokal bangsa indonesia semakin terjepit dan terpinggirkan. Dalam kancah dunia internasional saat ini telah menempatkan dominasi dunia barat sebagai penguasa terbesar dalam berbagai bidang kehidupan di bumi, sehingga budaya bangsa Indonesia akan tergerus dan semakin terkikis di tanah airnya sendiri. Karena begitu pesatnya arus globalisasi, masyarakat indonesia sudah mulai mengikuti budaya barat yang sesungguhnya tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai yang tercantum dalam pancasila. Selain itu, pemahaman yang salah tentang Hak asasi manusia yang diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Selain itu, sejumlah amandemen terhadap UUD 1945 telah mengubah haluan negara Indonesia menjadi ke arahpaham liberalisme. Budaya politik musyawarah mufakat yang menjadi karakter bangsa diubah menjadi persaingan bebas politik tanpa batas.ditambah lagi kita juga mengubah landasan kerjasama di bidang ekonomi menjadi berlandaskan pada persaingan bebas. Dari hal itu semua sudah jelas bahwa tanpa disadari bangsa kita telah menganut paham liberalisme yang tidak cocok diterapkan dan sangat merugikan bagi bangsa indonesia. Karena bertentangan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. sebagai ideologi terbuka , Pancasila pada prinsipnya dapat menerima unsur – unsur dari bangsa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai – nilai dasarnya. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan pemahaman dan pengamalan Pancasila selalu berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan zaman. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut . Oleh karena itu, kita harus pintar-pintar budaya mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan nilainilai pancasila. Selain itu kita harus menjadikan pancasila sebagai dasar negara dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga apa yang dikatakan bung karno dalam tri sakti yaitu berdaulat di bidang politik untuk membangun kekuatan politik bangsa dalam menghadapi dominasi politik asing, berdikari di bidang ekonomi untuk mengakhiri eksploitasi ekonomi oleh penjajahan asing model baru, serta berkepribadian di bidang budaya untuk menghadapi penetrasi budaya bangsa asing yang menguasai cara pandang dan perilaku bangsa dapat benar benar terwujud. 

Kamis, 01 September 2016

Komponen kimiawi sel

Komponen Kimiawi Sel Sel merupakan unit struktural makhluk hidup yang berarti bahwa sel merupakan penyusun mahluk hidup. Komponen kimia sel terdiri atas senyawa organik dan senyawa anorganik. Senyawa Anorganik Senyawa anorganik adalah senyawa yang jumlah terbanyaknya tidak terdapat didalam tubuh mahluk hidup/ senyawa yang keberadaanya banyak terdapat diluar tubuh. Senyawa Anorganik sel meliputi: Air. Air terbagi atas: Air bebas: Air bebas adalah air yang tidak terikat oleh senyawa lain. Air Terikat: Adalah air yang terikat oleh senyawa lain. Fungsi air antara lain: Sebagai pelarut zat organik dan zat anorganik Sebagai alat transportasi, yaitu : pembawa sisa sari-sari makanan, pembawa sisa metabolisme, dan menyediakan makanan. Sebagai medium atau tempat terjadinya reaksi kimia. Sebagai pengatur suhu. Gas Salah satu contohnya adalah O2 dan CO2. Fungsi O2 : Untuk mengoksidasi zat-zat makanan yang akan digunakan untuk menghasilkan energi. Fungsi CO2 : Digunakan untuk fotosintesis pada tumbuhan. Garam Mineral Adalah suatu senyawa yang terbentuk dari asam dan basa. Fungsinya : Untuk fungsi fisiologis Untuk menjaga keseimbangan osmosis sel Untuk menjaga keseimbangan energi. Untuk menjaga keseimbangan asam dan basa. Contohnya: NaCl ( Na+ + Cl- Asam basa Fungsi: Untuk mengatur pH sel. Senyawa Organik Adalah senyawa yang jumlah terbanyaknya berada didalam tubuh . Senyawa Organik sel meliputi: Karbohidrat: Karbohidrat sangat vital untuk proses-proses fisiologi di dalam sel makhluk hidup.Karbohidrat terdiri dari unsur karbon(C),Oksigen (O),dan hidrogen (H).pada tumbuhan sel-sel berhijau daun (kloroplas yang mengandung klorofil )melalui proses fotosintesis karbohidrat digolongkan menjadi: Monosakarida, Disakarida, dan Polisakarida Monosakarida: Untuk menghasilkan energi (satu gugusan gula sederhana). Macam: Triosa : tersusun dari 3 atom C, contoh: Gliserald Hid Pentosa : tersusun dari 5 atom C, contoh: Ribosa Heksosa :  tersusun atas 6 atom C, contoh: Glukosa, Fruktosa, Galaktosa Disakarida: Untuk menghasilkan makanan ataupun energi (Dua gugusan gula sederhana) Macam: Sukrosa: gula pada tebu Maltosa: gula yang terdapat pada biji-bijian. Laktosa: gula susu dari kelenjar susu ibu. Polisakarida: Pembentuk membran, xilem dan dinding sel. Macam : Homopolisakarida: Amilum (zat pati): hasil dari fotosintesis, contohnya : Beras dan tepung. Glikogen: gula yang tersimpan diotot maupun hati. Inulin:  sel akar tumbuhan tertentu yang berfungsi sebagai cadangan makanan. Lignin: terdapat pada sel xilem dan dinding sel, semakin tinggi konsentrasinya maka dinding akan semakin kuat Selulosa: berfungsi sebagi pelindung sel pada tumbuhan dan pengeluar feses pada manusia Heteropolisakarida Kitin: Pembentuk eksoskeleton Heparin: pembentuk pembuluh darah terutama arteri. Lemak Lemak dibangun oleh gliserol dan asam lemak mempunyai sifat tidak larut dalam pelarutorganik,seperti eter,kloroform,dan alcohol.pada sel makhluk hidup lemak berfungsi antara lain sebagai komponen membrane plasma,hormone,dan vitamin.Pada sel makhluk hidup,lemak terdapat dalam bentuk : Lemak Sederhana : Tersusun dari 1 gliserol dan 3 asam lemak (trigliserida) Asam lemak penyusun lemak dapat berupa: Lemak jenuh: Sudah mempunyai atom H yang maksimal, Contohnya asam stearat dan asam parmitat. Lemak tidak jenuh: Jumlah atom H pada rantai belum maksimal. Contohnya: asam oleat dan asam linoleat Lemak gabungan : Gabungan dari asam lemak dan senyawa-senyawa yang lain. contoh: Fosfolipid : gabungan antara lemak dan fosfat Glikolipid : gabungan antara lemak dan karbohidrat. Lipoprotein : gabungan antara lemak dan protein. Karotenoid : gabungan antara lemak dengan pigmen. Turunan Lemak : adalah turunan dari lemak yang rantai hidrokarbonnya berbentuk cincin( siklik). contoh : Steroid-> kolesterol: yaitu turunan lemak yang bisa mengangkut lemak dari tumbuhan dan bisa tertimbun dipembuluh darah Lemak Jahat: penyebab penyumbatan pembuluh darah. Fungsi Lemak: Membentuk membran sel Melindungi organ-organ tubuh Mempertahankan suhu tubuh. Cadangan energy Menghasilkan energy Protein Protein pada sel hidup mempunyai dua peran utama,yaitu peran katalitik yaitu ditunjukkan oleh enzim.dan peran mekanik yang ditunjukkan oleh protein otot.Berdasarkan komposisi kimianya,protein digolongkan menjadi dua yaitu : Protein Gabungan : Jika protein terhidrolisis maka akan meghasilkan asam amino dan senyawa yang lain contonya: glikoprotein,mengandung proten dan karbohidrat. nukleoprotein.mengandung protein dan asam nukleat lipopoprotein,mengandung protein dan lipid. kromoprotein,mengandung protein dan bahan zat warna (hemoglobin dan hemosianin) Protein sederhana : Jika diuraikan maka akan menjadi asam amino contohnya adalah protein albumin dan globulin. Asam Nukleat Asam nukleat merupakan materi inti sel.Ada dua macam asam nukleat,yaitu asam ribonukleat(RNA) dan asam deoksiribonukleat(DNA).fungsi asam nukleat adalah untuk mengontrol aktifitas sel dan membawa informasi genetic. Asam nukleat merupakan polimer nukleotida.hidrolisis nukleotida akan menghasikan: Golongan basa nitrogen yang terdiri dari golongan: 1.Basa Purin terdiri dari Adenin(A), dan Guanin (G) 2. Basa Pirimidin terdiri dari Timin(T), Sitosin(S), Urasil (U) Golongan Gula Pentosa: 1. Ribosa: RNA 2. Dioksi Ribosa: DNA

Jumat, 29 Juli 2016

Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal

Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya. Kebijakan Moneter (Monetary Policy) Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut di lakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat di golongkan menjadi dua, yaitu: Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain: Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian. Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy) Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, denagn instrumen utamanya perpajakan. Di negara yang sedang berkembang seperti di Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fisikal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut: Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi Pola persebaran sumber daya Distribusi pendapatan Dengan kebijaksanaan fiskalnya pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti keadaan dimana banyak penganggura, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus defisit dan sebagainya. Ada analisis yang dipakai dalam kebijakan fiskal, yaitu: Analisis kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana Dengan adanya tindakan fiskal pemerintah, pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak lagi secara langsung ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh tinggi rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable income. Analisis kebijaksanaan fiskal dalam system perpajakan yang Built-in Flexible Yang dimaksud dengan system perpajakan yang built-in flexible adalah system pemungutan pajak pendapatan, maksudnya adalah  untuk meratakan distribusi pendapatan agar tidak terjadi ketegangan – ketegangan social. Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan, apabila pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu sebaliknya . Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang diakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapai inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak. Kebijakan Anggaran atau Politik Anggaran : Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif. Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untu membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Anggaran Berimbang (Balanced Budget) Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin. Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal Mengingat bahwa laju inflasi di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan (demand pull) namun juga faktor penawaran (cost push), maka agar pencapaian sasaran inflasi dapat dilakukan dengan efektif, kerjasaama dan koordinasi antara pemerintah dan BI melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi sangatlah diperlukan. Sehubungan dengan hal tersebut, di tingkat pengambil kebijakan, Bank Indonesia dan Pemerintah secara rutin menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas perkembangan ekonomi terkini. Di sisi lain, Bank Indonesia juga kerap diundang dalam Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden RI untuk memberikan pandangan terhadap perkembangan makroekonomi dan moneter terkait dengan pencapaian sasaran inflasi. Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter juga dilakukan dalam penyusunan bersama Asumsi Makro di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibahas bersama di DPR. Selain itu, Pemerintah juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam melakukan pengelolaan Utang Negara.