Sabtu, 03 Februari 2018

Liberalisme Bertolak Belakang dengan Pancasila

A. LIBERALISME
 Liberalisme adalah sebuah ideologi , pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mengusahakan suatu masyarakat yang dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum , pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, yang di dalamnya hak-hak kaum minoritas dijamin . Dalam masyarakat modern, kaum liberal lebih menyukai demokrasi liberal dengan pemilihan umum yang terbuka dan adil, di mana semua warga negara mempunyai hak yang sederajat oleh hukum dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berhasil. "'Liberalisme' didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan kebebasan dan kesetaraan secara umum." - Coady, C. A. J. Distributive Justice, A Companion to Contemporary Political Philosophy, editors Goodin, Robert E. and Pettit, Philip. Blackwell Publishing, 1995, p.440. B: "Kebebasan itu sendiri bukanlah sarana untuk mencapai tujuan politik yang lebih tinggi. Ia sendiri adalah tujuan politik yang tertinggi."- Lord Acton. Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan ( freedom ), persamaan ( equality ), dan kesempatan ( opportunity). Kaum liberal menyakini bahwa akar historis ide liberal berpangkal dari sejarah Yunani Kuno. Menurut mereka, masyarakat Yunani Kuno—Athena dan beberapa negara kota—telah menjalankan prinsip pemerintahan demokratik yang menjunjung tinggi hak-hak sipil; Athena dan beberapa negara kota dianggap sebagai benih awal masyarakat demokratik ( liberal). Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya meliputi kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mencakup kebebasan-kebebasan di bidang lainnya; misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Tahun 1941, Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat ( freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion ), kebebasan dari kemelaratan (freedom from want), dan kebebasan dari ketakutan ( freedom from fear). Pada tahun 1948, PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights yang menetapkan sejumlah hak ekonomi dan sosial, di samping hak politik . Dari sini dapat dipahami, sejak tahun 1900-an, politik dan ekonomi liberal memiliki hubungan yang sangat erat. Gagasan ekonomi liberal didasarkan pada sebuah pandangan bahwa setiap individu harus diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya tanpa ada intervensi dan campur tangan dari negara. Kaum liberal percaya, bahwa ekonomi akan melakukan regulasi sendiri ( the invisible hand ). Atas dasar itu, campur tangan negara tidak diperlukan lagi. Gagasan semacam ini diadopsi dari pemikiran-pemikiran Adam Smith dan menjadi landasan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini. Jika liberalisme awal (early liberalism) lebih menekankan pada hak-hak politik, sejak tahun 1900-an, liberalisme telah mencakup hampir seluruh dimensi kehidupan, termasuk di dalamnya liberalisasi pemikiran. Pada dasarnya, liberalisasi pemikiran—dalam arti perlawanan terhadap doktrin-doktrin agama—berpangkal pada historisitas kelam kaum Kristiani. Dogma gereja yang cenderung memusuhi rasionalitas serta dominasi kaum agamawan terhadap tafsir agama telah memicu perlawanan-perlawanan radikal. Hal inilah yang menjadi pemicu terjadinya liberalisasi pemikiran secara radikal di seluruh Eropa dan Amerika. Akhirnya, dogma agama digeser oleh ideologi ‘kematian tuhan’ ( God is dead) dan sekularisme. Lebih dari itu, cara pandang manusia terhadap kehidupan tidak lagi didasarkan pada doktrin agama, tetapi diganti dengan prinsip sekularistik-materialistik . Keadaan ini semakin diperparah dengan munculnya gagasan-gagasan yang secara terang-terangan menyerang eksistensi agama dan menganggap agama sebagai bentuk pelarian yang tidak produktif alias refleksi dari ketidakberdayaan manusia. Feurbach, dengan teori alienasinya, menyatakan bahwa agama itu merupakan tanda keterasingan manusia dari dirinya sendiri. Agama itu lahir dari keterasingan manusia dari dirinya sendiri dan masyarakat. Ia juga menyatakan, bahwa Tuhan itu adalah khayalan yang diciptakan oleh manusia. Oleh karena itu, manusia menurut Feurbach, adalah pencipta Tuhan, bukan sebaliknya. Pendapat Feurbach ini diamini oleh pemikir-pemikir lain semisal T.H Grafton, George H Mead, Charles Cooley, dan John Dewey. Pandangan lain tentang agama yang serupa dengan pandangan Feurbach adalah gagasan yang dikemukakan oleh Durkheim. Menurut Durkheim, agama adalah hipostatisasi masyarakat yang mendukung moral manusia, tetapi juga melanggar manusia sebagai sesuatu yang lain (the other). Menurut Sigmund Freud, agama adalah ilusi manusia. Baginya, agama itu lahir dari keinginan untuk membuat manusia yang tidak berdaya itu bisa ditoleransi. Adapun Antonio T. Boisen menyatakan, bahwa seseorang harus melampaui fase psikopat (kegilaan) terlebih dulu sebelum ia memeluk agama.


 B. PANCASILA 
Pancasila dalam kedudukanya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara (Philosofische Gronslag) dari Negara, ideologi negara atau Statsidee, dalam pengertian ini pancasila merupakan dasar nilai serta untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain perkataan. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggara Negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat wilayah, beserta Negara. Sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu asas kerokhanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara, dan menguasai dasar baik yang tertulis atau Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pancasila mempunyai kekuatan mengingat secara hukum. Sebagai sumber dari segala hukum atau sumber tertib hukum Indonesia maka pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongritiskan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongritiskan atau dijabarkan dari UUD 1945 serta hukum positif lainya, kedudukan pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirincikan sebagai berikut: Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 dijelmakan lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran. Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrud) dari UUD 1945. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum yang tertulis maupun tidak tertulis). Mengandung norma yang mengharuskan undang-undang dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk penyelenggara partai dan golongan fungsional). Memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini dapat dipahami karena semangat adalah penting bagi pelaksanaan dan penyelenggara negara, karena masyarakat dan negara indonesia senantiasa tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan diarahkan asas kerohanian negara. Dasar formal kedudukan pancasila dasar Negara Republik Indonesia tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV yang berbunyi sebagai berikut:” maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial seluruh rakyat indonesia”. 
 C. Ketidaksesuaian Liberalisme dengan Pancasila 
 Bagi bangsa Indonesia,terutama Pancasila,Liberalisme merupakan ancaman. Pendapat J Kartini Soedjendro,” Dunia yang menghadirkan gerak globalisasi dan universalitas nilai-nilai liberalisme telah menciptakan perubahan yang begitu besar dalam tata cara pergaulan internasional. Dampaknya telah dirasakan oleh semua negara di dunia termasuk Indonesia. Atas kenyataan ini sikap politik yang harus diambil suatu bangsa sangat bergantung dari ideologi yang dianut. Bagi bangsa Indonesia, liberalisme jelas merupakan ideologi yang dapat mengancam kelangsungan kebangsaan Indonesia karena secara material, di dalamnya terkandung nilai-nilai sosial-politik yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sikap politik bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai sosial-politik ideologi liberalisme yang bersifat ekstrem dan bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut adalah sebagai berikut: 1. ideologi liberalisme menawarkan prinsip kebebasan individual secara mutlak. Sementara dalam Pancasila adalah pengakuan kebebasan/ kemerdekaan yang tetap berpijak pada nilai-nilai moral, kesusilaan, dan mempertimbangkan aspek keadilan sosial. 2. ideologi liberalisme menghendaki adanya sistem pengelolaan perekonomian secara bebas dan tidak menghendaki adanya keterlibatan negara (pemerintah) dalam menciptakan kesejahteraan sosial-ekonomi rakyat. Kesejahteraan masyarakat akan tercipta jika mekanisme pasar berjalan secara efisien, dan agar dapat berjalan secara efisien pemerintah tidak perlu terlibat terlalu jauh dalam pengelolaan makro ekonomi negara. Menurut ideologi Pancasila, kesejahteraan sosial-ekonomi rakyat merupakan tujuan dari hakikat nation state itu didirikan, sehingga menciptakan kemakmuran rakyat menjadi tanggung jawab politik negara melalui keterlibatannya dalam pengelolaan perekonomian. 3. ideologi liberalisme menganut sistem nilai demokrasi yang menggunakan ukuran pembenaran berdasarkan kebutuhan diktator mayoritas, sehingga untuk mencapainya cukup dengan ukuran 50% ditambah 1 selesai. Namun demokrasi yang dicita-citakan ideologi Pancasila tidaklah begitu, perwujudan demokrasi harus tetap memberikan perlindungan terhadap eksistensi kepentingan kelompok minoritas sehingga proses penentuan keputusan menurut Pancasila tidak bisa atau tidak cukup dengan hanya 50% ditambah 1 tetapi harus melalui musyawarah untuk merumuskan sebuah keputusan dalam perspektif kepentingan bersama yang berkeadilan. 4. Liberalisme dalam aspek ekonomi menjelaskan bahwa perekonomian adalah bidang yang harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia yang bebas, sehingga perekonomian memang seharusnya berdasar prinsip pasar bebas (free market). Artinya semua hubungan ekonomi tercipta oleh pasar bebas, campur tangan dari pihak penguasa tidak dibenarkan. Bisa diartikan bahwa pada aspek ekonomi biarkan individu, kelompok atau suatu masyarakat mengatur segala hal untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, tanpa campur tangan pemerintah. Termasuk pemerintah tidak diperbolehkan untuk menentukan harga pasar. Pemerintah ikut camput sesedikit mungkin, serta biarkan swasta dan masyarakat yang menentukan. Jika pihak swasta sudah memasuki area ekonomi maka kita bisa lihat dampaknya pada era sekarang ini, semua dikuasai oleh pihak swasta sedangkan pemerintah dan masyarakatnya dirugikan. Terjadinya pasar bebas, dimaksudkan agar setiap individu bebas bersaing dalam kapital (kepemilikan uang dan barang) serta harga (kemampuan mengidentifikasi jual-beli) dipasaran untuk memperebutkan monopoli kekuasaan dan dominasi. Hal ini bertentangan dengan penjelasan pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Selanjutnya dikatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh karena itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 5. Dalam politik, liberalisme menentang adanya kekuasaan yang otoriter. Dengan kata lain ideologi liberal ini dapat diwujudkan dalam sistem demokrasi karena sama-sama memberikan kebebasan pada individu. Dalam aspek politik ini liberalisme agaknya cocok diterapkan di Indonesia dimana individu diberikan kebebasan sehingga masyarakat dapat menyatakan pendapat dan aspirasi mereka namun tetap dengan mekanisme pertanggungjawaban. Namun di sisi lain seperti yang dapat kita ketahui bahwa di negara-negara yang menganut paham liberal biasanya melakukan pengambilan keputusan melalui sistem voting. Voting adalah cara pengambilan keputusan berdasarkan jumlah mayoritas suara pemilih. Voting merupakan salah satu ciri dari negara demokrasi liberal dimana dalam pengambilan keputusan setiap satu orang memiliki suara “one man one vote”. Dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia yang menganut ideologi Pancasila, voting tidak menjadi cerminan dari sila ke-4 Pancasila. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” maksud yang terkandung dalam sila ke-4 tersebut adalah menghendaki adanya musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Jadi, dalam aspek politik paham liberal tidak sepenuhnya sesuai untuk diterapkan di Indonesia. 6. Selain itu paham liberal dalam bidang sosial dan budaya cenderung lebih mengedepankan nilai-nilai kebebasan dan tidak terlalu memandang nilai dan norma. Kebebasan masyarakat di negara liberal dapat kita lihat misalnya dari cara berpakaian, gaya hidup (lifestyle), sikap individualistis, bahkan di negara liberal contohnya seperti di negara Belanda kebebasan untuk menikah dengan sesama jenis pun telah dilegalkan. Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan kultur budaya Indonesia yang berpatokan dengan budaya-budaya timur. Di Indonesia, nilai dan norma dipegang teguh. Moral serta perilaku merupakan hal pokok utama yang mempengaruhi diri seseorang untuk bertindak dan berproses dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dimana semuanya diatur oleh tatanan norma dan kaidah nilai baik melalui tertulis ataupun secara lisan. Pada dasarnya paham liberal atau liberalisme ini memiliki segi positif dan negatif. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan di atas liberalisme tidak cocok diterapkan secara menyeluruh di Indonesia. Bagaimanapun nilai-nilai kebebasan harus tetap dibatasi sehingga kebebasan tersebut tidak bersinggungan dengan hak-hak yang dimiliki orang lain sehingga dapattercipta dan terwujudlah suatu kerukunan dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Paham liberal memiliki beberapa kelemahan jika diterapkan di Indonesia, yaitu di Indonesia dapat kita lihatmasih banyaknya masyarakat yang hidup miskin yang kurang perhatian. Meskipun begitu dalam praktiknya nilai-nilai liberalisme di Indonesia tetaplah tidak menemui hambatan yang berarti untuk dijalankan dan diterapkan, bahkan harus diakui intensitasnya sekarang ini sudah dapat dikategorikan telah melembaga cukup kuat, baik dalam tatanan kehidupan masyarakat maupun dalam praktik penyelenggaraan negara . Sebagian masyarakat Indonesia sekarang ini sudah mulai cenderung untuk bersikap kebarat-baratan, sok kapitalis dan membenarkan prinsip liberalisme demi mengejar tujuan hidup yang hanya mementingkan kepuasan material saja. Bagi mereka nilai sosial-budaya yang ditawarkan oleh gerakan globalisasi dianggap lebih modern, lebih maju dan lebih memiliki kelas sosial yang tinggi. Padahal jika disikapi, masyarakat Indonesia (kita) hanya ditempatkan sebagai peniru untuk kemudian digiring kedalam pola pikir pragmatis, dan dijerembabkan pada tingkat ketergantungan yang tinggi. tanpa adanya kepekaan politik terhadap identitas nasional dan lokal. Oleh karena itu jika hal ini dibiarkan, akan menjadi bentuk cultural imperialism baru yang mengancam eksistensi identitas kultural nasional dan lokal tersebut, padahal identitas nasional dan lokal merupakan dasar bagi ketangguhan nation state .Keterjebakan kedalam pemikiran liberal juga terjadi pada praktik penyelenggaraan pemerintahan, hal ini dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan ekonomi yang dijalankan negara yang lebih berorientasi pada kepentingan pasar global ketimbang untuk melindungi kepentingan domestik. 
 D. Peran Pancasila Terhadap Paham Liberalisme 
Di Era globalisasi saat ini budaya lokal bangsa indonesia semakin terjepit dan terpinggirkan. Dalam kancah dunia internasional saat ini telah menempatkan dominasi dunia barat sebagai penguasa terbesar dalam berbagai bidang kehidupan di bumi, sehingga budaya bangsa Indonesia akan tergerus dan semakin terkikis di tanah airnya sendiri. Karena begitu pesatnya arus globalisasi, masyarakat indonesia sudah mulai mengikuti budaya barat yang sesungguhnya tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai yang tercantum dalam pancasila. Selain itu, pemahaman yang salah tentang Hak asasi manusia yang diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Selain itu, sejumlah amandemen terhadap UUD 1945 telah mengubah haluan negara Indonesia menjadi ke arahpaham liberalisme. Budaya politik musyawarah mufakat yang menjadi karakter bangsa diubah menjadi persaingan bebas politik tanpa batas.ditambah lagi kita juga mengubah landasan kerjasama di bidang ekonomi menjadi berlandaskan pada persaingan bebas. Dari hal itu semua sudah jelas bahwa tanpa disadari bangsa kita telah menganut paham liberalisme yang tidak cocok diterapkan dan sangat merugikan bagi bangsa indonesia. Karena bertentangan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. sebagai ideologi terbuka , Pancasila pada prinsipnya dapat menerima unsur – unsur dari bangsa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai – nilai dasarnya. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan pemahaman dan pengamalan Pancasila selalu berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan zaman. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut . Oleh karena itu, kita harus pintar-pintar budaya mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan nilainilai pancasila. Selain itu kita harus menjadikan pancasila sebagai dasar negara dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga apa yang dikatakan bung karno dalam tri sakti yaitu berdaulat di bidang politik untuk membangun kekuatan politik bangsa dalam menghadapi dominasi politik asing, berdikari di bidang ekonomi untuk mengakhiri eksploitasi ekonomi oleh penjajahan asing model baru, serta berkepribadian di bidang budaya untuk menghadapi penetrasi budaya bangsa asing yang menguasai cara pandang dan perilaku bangsa dapat benar benar terwujud. 

Kamis, 01 September 2016

Komponen kimiawi sel

Komponen Kimiawi Sel Sel merupakan unit struktural makhluk hidup yang berarti bahwa sel merupakan penyusun mahluk hidup. Komponen kimia sel terdiri atas senyawa organik dan senyawa anorganik. Senyawa Anorganik Senyawa anorganik adalah senyawa yang jumlah terbanyaknya tidak terdapat didalam tubuh mahluk hidup/ senyawa yang keberadaanya banyak terdapat diluar tubuh. Senyawa Anorganik sel meliputi: Air. Air terbagi atas: Air bebas: Air bebas adalah air yang tidak terikat oleh senyawa lain. Air Terikat: Adalah air yang terikat oleh senyawa lain. Fungsi air antara lain: Sebagai pelarut zat organik dan zat anorganik Sebagai alat transportasi, yaitu : pembawa sisa sari-sari makanan, pembawa sisa metabolisme, dan menyediakan makanan. Sebagai medium atau tempat terjadinya reaksi kimia. Sebagai pengatur suhu. Gas Salah satu contohnya adalah O2 dan CO2. Fungsi O2 : Untuk mengoksidasi zat-zat makanan yang akan digunakan untuk menghasilkan energi. Fungsi CO2 : Digunakan untuk fotosintesis pada tumbuhan. Garam Mineral Adalah suatu senyawa yang terbentuk dari asam dan basa. Fungsinya : Untuk fungsi fisiologis Untuk menjaga keseimbangan osmosis sel Untuk menjaga keseimbangan energi. Untuk menjaga keseimbangan asam dan basa. Contohnya: NaCl ( Na+ + Cl- Asam basa Fungsi: Untuk mengatur pH sel. Senyawa Organik Adalah senyawa yang jumlah terbanyaknya berada didalam tubuh . Senyawa Organik sel meliputi: Karbohidrat: Karbohidrat sangat vital untuk proses-proses fisiologi di dalam sel makhluk hidup.Karbohidrat terdiri dari unsur karbon(C),Oksigen (O),dan hidrogen (H).pada tumbuhan sel-sel berhijau daun (kloroplas yang mengandung klorofil )melalui proses fotosintesis karbohidrat digolongkan menjadi: Monosakarida, Disakarida, dan Polisakarida Monosakarida: Untuk menghasilkan energi (satu gugusan gula sederhana). Macam: Triosa : tersusun dari 3 atom C, contoh: Gliserald Hid Pentosa : tersusun dari 5 atom C, contoh: Ribosa Heksosa :  tersusun atas 6 atom C, contoh: Glukosa, Fruktosa, Galaktosa Disakarida: Untuk menghasilkan makanan ataupun energi (Dua gugusan gula sederhana) Macam: Sukrosa: gula pada tebu Maltosa: gula yang terdapat pada biji-bijian. Laktosa: gula susu dari kelenjar susu ibu. Polisakarida: Pembentuk membran, xilem dan dinding sel. Macam : Homopolisakarida: Amilum (zat pati): hasil dari fotosintesis, contohnya : Beras dan tepung. Glikogen: gula yang tersimpan diotot maupun hati. Inulin:  sel akar tumbuhan tertentu yang berfungsi sebagai cadangan makanan. Lignin: terdapat pada sel xilem dan dinding sel, semakin tinggi konsentrasinya maka dinding akan semakin kuat Selulosa: berfungsi sebagi pelindung sel pada tumbuhan dan pengeluar feses pada manusia Heteropolisakarida Kitin: Pembentuk eksoskeleton Heparin: pembentuk pembuluh darah terutama arteri. Lemak Lemak dibangun oleh gliserol dan asam lemak mempunyai sifat tidak larut dalam pelarutorganik,seperti eter,kloroform,dan alcohol.pada sel makhluk hidup lemak berfungsi antara lain sebagai komponen membrane plasma,hormone,dan vitamin.Pada sel makhluk hidup,lemak terdapat dalam bentuk : Lemak Sederhana : Tersusun dari 1 gliserol dan 3 asam lemak (trigliserida) Asam lemak penyusun lemak dapat berupa: Lemak jenuh: Sudah mempunyai atom H yang maksimal, Contohnya asam stearat dan asam parmitat. Lemak tidak jenuh: Jumlah atom H pada rantai belum maksimal. Contohnya: asam oleat dan asam linoleat Lemak gabungan : Gabungan dari asam lemak dan senyawa-senyawa yang lain. contoh: Fosfolipid : gabungan antara lemak dan fosfat Glikolipid : gabungan antara lemak dan karbohidrat. Lipoprotein : gabungan antara lemak dan protein. Karotenoid : gabungan antara lemak dengan pigmen. Turunan Lemak : adalah turunan dari lemak yang rantai hidrokarbonnya berbentuk cincin( siklik). contoh : Steroid-> kolesterol: yaitu turunan lemak yang bisa mengangkut lemak dari tumbuhan dan bisa tertimbun dipembuluh darah Lemak Jahat: penyebab penyumbatan pembuluh darah. Fungsi Lemak: Membentuk membran sel Melindungi organ-organ tubuh Mempertahankan suhu tubuh. Cadangan energy Menghasilkan energy Protein Protein pada sel hidup mempunyai dua peran utama,yaitu peran katalitik yaitu ditunjukkan oleh enzim.dan peran mekanik yang ditunjukkan oleh protein otot.Berdasarkan komposisi kimianya,protein digolongkan menjadi dua yaitu : Protein Gabungan : Jika protein terhidrolisis maka akan meghasilkan asam amino dan senyawa yang lain contonya: glikoprotein,mengandung proten dan karbohidrat. nukleoprotein.mengandung protein dan asam nukleat lipopoprotein,mengandung protein dan lipid. kromoprotein,mengandung protein dan bahan zat warna (hemoglobin dan hemosianin) Protein sederhana : Jika diuraikan maka akan menjadi asam amino contohnya adalah protein albumin dan globulin. Asam Nukleat Asam nukleat merupakan materi inti sel.Ada dua macam asam nukleat,yaitu asam ribonukleat(RNA) dan asam deoksiribonukleat(DNA).fungsi asam nukleat adalah untuk mengontrol aktifitas sel dan membawa informasi genetic. Asam nukleat merupakan polimer nukleotida.hidrolisis nukleotida akan menghasikan: Golongan basa nitrogen yang terdiri dari golongan: 1.Basa Purin terdiri dari Adenin(A), dan Guanin (G) 2. Basa Pirimidin terdiri dari Timin(T), Sitosin(S), Urasil (U) Golongan Gula Pentosa: 1. Ribosa: RNA 2. Dioksi Ribosa: DNA

Jumat, 29 Juli 2016

Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal

Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya. Kebijakan Moneter (Monetary Policy) Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut di lakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat di golongkan menjadi dua, yaitu: Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain: Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian. Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy) Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, denagn instrumen utamanya perpajakan. Di negara yang sedang berkembang seperti di Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fisikal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut: Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi Pola persebaran sumber daya Distribusi pendapatan Dengan kebijaksanaan fiskalnya pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti keadaan dimana banyak penganggura, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus defisit dan sebagainya. Ada analisis yang dipakai dalam kebijakan fiskal, yaitu: Analisis kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana Dengan adanya tindakan fiskal pemerintah, pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak lagi secara langsung ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh tinggi rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable income. Analisis kebijaksanaan fiskal dalam system perpajakan yang Built-in Flexible Yang dimaksud dengan system perpajakan yang built-in flexible adalah system pemungutan pajak pendapatan, maksudnya adalah  untuk meratakan distribusi pendapatan agar tidak terjadi ketegangan – ketegangan social. Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan, apabila pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu sebaliknya . Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang diakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapai inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak. Kebijakan Anggaran atau Politik Anggaran : Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif. Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untu membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Anggaran Berimbang (Balanced Budget) Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin. Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal Mengingat bahwa laju inflasi di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan (demand pull) namun juga faktor penawaran (cost push), maka agar pencapaian sasaran inflasi dapat dilakukan dengan efektif, kerjasaama dan koordinasi antara pemerintah dan BI melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi sangatlah diperlukan. Sehubungan dengan hal tersebut, di tingkat pengambil kebijakan, Bank Indonesia dan Pemerintah secara rutin menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas perkembangan ekonomi terkini. Di sisi lain, Bank Indonesia juga kerap diundang dalam Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden RI untuk memberikan pandangan terhadap perkembangan makroekonomi dan moneter terkait dengan pencapaian sasaran inflasi. Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter juga dilakukan dalam penyusunan bersama Asumsi Makro di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibahas bersama di DPR. Selain itu, Pemerintah juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam melakukan pengelolaan Utang Negara.

Rabu, 27 Juli 2016

Strategi Perlawanan Bangsa Indonesia terhadap Penjajah Portugis

1.Perlawanan Rakyat Ternate Portugis ingin memaksakan monopoli perdagangan kepada rakyat Ternate. Tentu saja hal itu ditentang oleh rakyat Ternate. Perlawanan terhadap kekuasaan Portugis di Ternate berkobar pada tahun 1533. Untuk menghadapi Portugis, sultan Ternate menyerukan agar rakyat dari Irian sampai ke Pulau Jawa bersatu melawan Potugis. Maka berkobarlah perlawanan umum di Maluku terhadap Portugis. Rakyat Maluku bangkit melawan Portugis. Kerajaan Ternate dan Tidore bersatu. Akibatnya Portugis terdesak. Karena merasa posisinya terdesak, Portugis mendatangkan pasukan bantuan dari Malaka, di bawah pimpinan Antonio Galvao. Pasukan bantuan tersebut menyerbu beberapa wilayah Kerajaan Ternate. Rakyat Maluku di bawah pimpinan Kerajaan Ternate berjuang penuh semangat, mempertahankan kemerdekaannya. Tetapi waktu itu Ternate belum berhasil mengusir Portugis. Untuk sementara Portugis dapat menguasai Maluku. Pada tahun 1565, rakyat Ternate bangkit kembali melawan Portugis, di bawah pimpinan Sultan Hairun. Portugis hampir terdesak, tetapi kemudian melakukan tindakan licik. Sultan Hairun diundang agar datang ke benteng Portugis untuk diajak berunding. Dengan jiwa kesatria dan tanpa perasaan curiga, Sultan Hairun memenuhi undangan Portugis. Tetapi apa yang terjadi? Setiba di benteng Portugis, Sultan Hairun dibunuh. Peristiwa itu membangkitkan kemarahan rakyat Maluku. Perlawanan umum berkobar lagi di bawah pimpinan Sultan Baabullah, pengganti Sultan Hairun. Pada tahun 1574, benteng Portugis dapat direbut oleh rakyat Ternate. Dengan demikian, rakyat Ternate berhasil mempertahankan kemerdekaannya dari penjajahan Portugis. 2. Perlawanan Rakyat Demak Demak sebelumnya merupakan daerah yang dikenal dengan nama Bintoro atau Gelagah wangi yang merupakan daerah kadipaten di bawah kekuasaan Majapahit. Kadipaten Demak tersebut dikuasai oleh Raden Patah salah seorang keturunan Raja Brawijaya V (Bhre Kertabumi) raja Majapahit. Dengan berkembangnya Islam di Demak, maka Demak dapat berkembang sebagai kota dagang dan pusat penyebaran Islam di pulau Jawa. Hal ini dijadikan kesempatan bagi Demak untuk melepaskan diri dengan melakukan penyerangan terhadap Majapahit. Setelah Majapahit hancur maka Demak berdiri sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa dengan rajanya yaitu Raden Patah. Kerajaan Demak secara geografis terletak di Jawa Tengah dengan pusat  pemerintahannya di daerah Bintoro di muara sungai, yang dikelilingi oleh daerah rawa yang luas di perairan Laut Muria. (sekarang Laut Muria sudah merupakan dataran rendah yang dialiri sungai Lusi). Bintoro sebagai pusat kerajaan Demak terletak antara Bergola dan Jepara, di mana Bergola adalah pelabuhan yang penting pada masa berlangsungnya kerajaan Mataram (Wangsa Syailendra), sedangkan Jepara akhirnya berkembang sebagai pelabuhan yang penting bagi kerajaan Demak. Lokasi kerajaan Demak yang strategis untuk perdagangan nasional, karena menghubungkan perdagangan antara Indonesia bagian Barat dengan Indonesia bagian Timur, serta keadaan Majapahit yang sudah hancur, maka Demak berkembang sebagai kerajaan besar di pulau Jawa, dengan rajanya yang pertama yaitu Raden Patah. Ia bergelar Sultan Alam Akbar al-Fatah (1500-1518). Pada masa pemerintahannya Demak memiliki peranan yang penting dalam rangka penyebaran agama Islam khususnya di pulau Jawa, karena Demak berhasil menggantikan peranan Malaka, setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis 1511. Kehadiran Portugis di Malaka merupakan ancaman bagi Demak di pulau Jawa. Untuk mengatasi keadaan tersebut maka pada tahun 1513 Demak melakukan penyerangan terhadap Portugis di Malaka, yang dipimpin oleh Adipati Unus atau terkenal dengan sebutan Pangeran Sabrang Lor. Serangan Demak terhadap Portugis walaupun mengalami kegagalan namun Demak tetap berusaha membendung masuknya Portugis ke pulau Jawa. Pada masa pemerintahan Adipati Unus (1518-1521), Demak melakukan blokade pengiriman beras ke Malaka sehingga Portugis kekurangan makanan. Puncak kebesaran Demak terjadi pada masa pemerintahan Sultan Trenggono (1521-1546), karena pada masa pemerintahannya Demak memiliki daerah kekuasaan yang luas dari Jawa Barat sampai Jawa Timur. Daerah kekuasaan tersebut berhasil dikembangkan antara lain karena Sultan Trenggono melakukan penyerangan terhadap daerah-daerah kerajaan-kerajaan Hindu yang mengadakan hubungan dengan Portugis seperti Sunda Kelapa (Pajajaran) dan Blambangan. Penyerangan terhadap Sunda Kelapa yang dikuasai oleh Pajajaran disebabkan karena adanya perjanjian antara raja Pakuan penguasa Pajajaran dengan Portugis yang diperkuat dengan pembuatan tugu peringatan yang disebut Padrao. Isi dari Padrao tersebut adalah Portugis diperbolehkan mendirikan Benteng di Sunda Kelapa dan Portugis juga akan mendapatkan rempah-rempah dari Pajajaran. Sebelum Benteng tersebut dibangun oleh Portugis, tahun 1526 Demak mengirimkan pasukannya menyerang Sunda Kelapa, di bawah pimpinan Fatahillah. Dengan penyerangan tersebut maka tentara Portugis dapat dipukul mundur ke Teluk Jakarta. Kemenangan gemilang Fatahillah merebut Sunda Kelapa tepat tanggal 22 Juni 1527 diperingati dengan pergantian nama menjadi Jayakarta yang berarti Kemenangan Abadi. Sedangkan penyerangan terhadap Blambangan (Hindu) dilakukan pada tahun 1546, di mana pasukan Demak di bawah pimpinan Sultan Trenggono yang dibantu oleh Fatahillah, tetapi sebelum Blambangan berhasil direbut Sultan Trenggono meninggal di Pasuruan. Dengan meninggalnya Sultan Trenggono, maka terjadilah perebutan kekuasaan antara Pangeran Sekar Sedolepen (saudara Trenggono) dengan Sunan Prawoto (putra Trenggono) dan Arya Penangsang (putra Sekar Sedolepen). Perang saudara tersebut diakhiri oleh Pangeran Hadiwijaya (Jaka Tingkir) yang dibantu oleh Ki Ageng Pemanahan, sehingga pada tahun 1568 Pangeran Hadiwijaya memindahkan pusat pemerintahan Demak ke Pajang. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Demak dan hal ini juga berarti bergesernya pusat pemerintahan dari pesisir ke pedalaman. Seperti yang telah dijelaskan pada uraian materi sebelumnya, bahwa letak Demak sangat strategis di jalur perdagangan nusantara memungkinkan Demak berkembang sebagai kerajaan maritim. Dalam kegiatan perdagangan, Demak berperan sebagai penghubung antara daerah penghasil rempah di Indonesia bagian Timur dan penghasil rempah-rempah Indonesia bagian barat. Dengan demikian perdagangan Demak semakin berkembang. Dan hal ini juga didukung oleh penguasaan Demak terhadap pelabuhan-pelabuhan di daerah pesisir pantai pulau Jawa. Sebagai kerajaan Islam yang memiliki wilayah di pedalaman, maka Demak juga memperhatikan masalah pertanian, sehingga beras merupakan salah satu hasil pertanian yang menjadi komoditi dagang. Dengan demikian kegiatan perdagangannya ditunjang oleh hasil pertanian, mengakibatkan Demak memperoleh keuntungan di bidang ekonomi. Perlawanan Rakyat Aceh Sejak Portugis menduduki Malaka pada tahun 1511, Kerajaan Aceh merupakan saingannya yang terberat dalam perdagangannya. Sebab banyak pedagang Asia yang memindahkan kegiatan dagangnya ke Aceh. Pelabuhan Aceh bertambah ramai. Kecuali itu, Aceh merupakan ancaman bagi kedudukan Portugis di Malaka. Setiap waktu Aceh dapat menyerbu Malaka. Persaingan dagang antara Portugis dan Kerajaan Islam Aceh makin lama makin meruncing. Kemudian meningkat menjadi permusuhan. Bila armada Portugis berjumpa dengan patroli-patroli angkatan laut Aceh, terjadilah pertempuran di laut. Pertempuran semacam itu tidak hanya terjadi di Selat Malaka, tetapi juga di lautan internasional, antara lain Laut Merah. Untuk menghadapi Portugis, Sultan Aceh mengambil langkah-langkah sebagai berikut : Kapal-kapal dagangnya yang berlayar disertai prajurit dengan perlengkapan meriam. Meminta bantuan meriam serta tenaga ahlinya dari Turki. Bantuan dari Turki itu diperoleh pada tahun 1567. Meminta bantuan dari Jepara (Demak) dan Calicut (India). Sementara itu, Portugis mempunyai rencana terhadap Aceh sebagai berikut : Menghancurkan Aceh dengan jalan mengepungnya selama 3 tahun. Setiap kapal yang berlayar di selat Malaka akan disergap dan dihancurkan. Namun ternyata rencana Portugis tersebut tidak dapat terlaksana. Sebab Portugis tidak memilik armada yang cukup untuk mengawasi Selat Malaka. Ternyata bukan Portugis yang berhasil menghancurkan kapal-kapal Aceh, tetapi sebaliknya kapal-kapal Acehlah yang sering mengganggu kapal-kapal Portugis di selat Malaka. Bahkan seringkali armada Aceh menyerang langsung ke markas Portugis di Malaka. Hal itu terjadi antara lain pada tahun 1629, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Namun demikian serangan-serangan Aceh itu belum berhasil. Permusuhan antara Aceh dengan Portugis berlangsung terus menerus. Kedua pihak saling berusaha untuk menghancurkan, tetapi sama-sama tidak berhasil. Sampai akhirnya Malaka jatuh ke tangan VOC (Belanda) pada tahun 1641.

Jumat, 30 Januari 2015

Menjenguk Orang Sakit



A.    Menjenguk Orang Sakit
Tiada seorang muslim pun yang membesuk saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore hari hingga pagi harinya. (Musnad Ahmad 2/110, Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih).
            Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam syarahnya menjelaskan, ‘Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan agar mereka diberi rahmat dan maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan ‘kapanpun di siang hari’ yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari, maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.
           
1.      HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT
Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhiundangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah (bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy (sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim no.2066)
Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat “bab Wujubi ‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih nya.
Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan mubah bagi mereka.Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).

2.      MANFAAT MENJENGUK ORANG SAKIT
Selain mendapat keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
  1. Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
  2. Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
  3. Mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.
  4. Mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
  5. Mendoakan si sakit
  6. Melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
3.      MESKI SAKIT RINGAN, TETAP DINJENGUK
Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan, bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib, tanpa melihat bentuk penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata. Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata.’ (lihat Adabul Mufrad, no.532)

4.      MENJENGUK LAWAN JENIS?
Wanita boleh menjenguk laki-laki yang sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat (berduaan dengan lawan jenis).
Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan, Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)
Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanaif, ‘Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan mereka.” (HR. Malik, Al Muwaththo’ no.531)

5.      BOLEHKAH MENJENGUK ORANG MUSYRIK?
Menjenguk orang kafir oleh sabagian ulama dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara implisit (tidak langsung) merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/276).
Namun sebagia ulama yang lain berpendapat bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan untuk masuk islam. Pendapat ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Anas bin Malik meriwayatkan, ‘Bahwasanya ada seorang anak muda Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya. Kemudian beliau bersabda, ‘Masuklah Islam!” Maka dia pun masuk Islam.” (HR. Bukhari no.5657)
Sa’id bin Musayyib meriwayatkan dari ayahnya, dia berkata, ‘Ketika Abu Thalib hendak dijemput kematian. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya seraya bersabda, ‘Ucapkanlah ‘Laa ilaaha illa Allah’ sebuah kalimat yang bisa aku jadikan sebagai hujjah untukmu di sisi Allah kelak.’ (HR. Bukhari no.6681)



6.      KAPAN WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT?
Tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si sakit dan keluarganya.
Salah satu alasan menjenguk orang sakit adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.
Waktu yang tepat untuk menjenguk berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit & keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan lain sabagainya).

7.      PERSINGKAT WAKTU KUNJUNGAN
Hendaknya kita memperhatikan waktu ketika menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama, karena hal ini bisa membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling singkat.’
Asy-Sya’bi mengatakan, ‘Kunjungan orang dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit daripada sakitnya salah seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang datang menjenguk pada waktu yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.’ (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar, 24/277)
Namun, apabila si sakit suka berlama-lama dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.
Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa’ad bin Mu’adz sewaktu ia menjadi korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar Sa’ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali? (lihat Bukhari no.463)

8.      BERAPA KALI MENJENGUK SESEORANG?
Hal ini dikembalikan kepada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.

9.      MENJENGUK ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA
Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan menjenguknya, dengan alasan, toh…mereka tidak tahu dijenguk atau tidak…mereka tidak dapat merasakan kehadiran kita.
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, ‘Anjuran menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada keluarganya, harpaan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya kepada si sakit, meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan lain-lain.’  (Fathul baari, 10/119)

10.  DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK?
Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di dekat si sakit.‘Adalah nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang sakit, beliau duduk di sisi kepalanya.’ (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no.536, hadits shahih)
Diantara manfaat duduk di sisi kepala si sakit: memberi rasa akrab kepada si sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah, dan lain sebagainya.

11.  MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT
Ada baiknya kita menanyakan keadaan si sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha,  Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari no.5654)

12.  JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG LEBAR
Diantara maksud mengunjungi si sakit adalah untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Satu hal yang dapat membebani si sakit atau keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau keluarga diminta untuk menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap pembesuk menanyakan, ‘awal mulanya bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’ 1

13.  HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH
Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.
‘Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan berbagai kesalahannya, seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.’ (HR. Muslim)
‘Cobaan itu akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya, ataupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.’  (HR. Tirmidzi)
‘Saat orang-orang tertimpa musibah diberi pahala di hari kiamat nanti, orang-orang yang selamat dari berbagai musibah tersebut berharap seandainya dahulu di dunia kulit mereka dikerat dengan gergaji besi…’ (HR. Tirmidzi)
Ada baiknya pula penjenguk memberikan harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan.   ‘Tidak perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau ‘penyakit ini tidak berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau kalimat-kalimat lain yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.

14.  JANGAN MENAKUT-NAKUTI
Apa yang kita sampaikan kepada si sakit maupun keluarganya, harus kita perhatikan benar-benar. Ucapkanlah kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan rasa takut & cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.
Diantara yang dapat menimbulkan rasa takut adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami hal yang sama, namun berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat yang baik.2

15.  MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT
Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua kemungkinan:Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.
Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, bahkan didukung oleh dalil syari:
Ibnu Mas’ud meriwayatkan:‘Aku pernah menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang menderita demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian aku mengatakan, ‘Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.’ Beliau menjawab, ‘Ya, seperti layaknya demam yang diderita oleh dua orang dari kalian.’ ‘Engkau mendapat dua pahala?’ tanya Ibnu Mas’ud. Beliau menjawab ,’Ya. Tidaklah seorang muslim mengalami penderitaan -sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan merontokkan keburukan-keburukannyaa sebagaimana pohon merontokkan daunnya.” (HR. Bukhari no.5667)

16.  MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT?
Yang nampak dari kita, hukumnya boleh. Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,‘Sa’ad bin Ubadah pernah mengeluhkan sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah meninggal?’ Mereka menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis, dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun menangis. Lalu beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah tidak mengadzab karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini -dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi (kepergian) nya.’  (HR. Bukhori no.1304)



17.  MENDOAKAN SI SAKIT
Orang yang menjenguk orang sakit hendaknya tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik. Sebab para malaikat akan mengamini apa yang akan diucapkannya.Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
‘Apabila kamu mendatangi orang sakit atau mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan.’ Kemudian, kata Ummu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam seraya mengatakan, ‘Ya Rasulullah, Abu Salamah sudah meninggal dunia.’ Beliau lantas bersabda, ‘Ucapkanlah: Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berilah aku pengganti yang baik.‘ Ummu Salamah berkata, ‘Lalu aku mengatakannya. Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih baik bagiku daripada dia (Abu Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.’ (HR. Muslim no.919)
Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan berdoa agar si sakit diberikan rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa, keselamatan, dan kebebasan dari penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam:
·         Mengucapkan: “Laa ba’sa thohuurun in syaa’allooh.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu (dari dosa) insya Allah.’ (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)
Kata ‘tidak mengapa’ maksudnya ialah bahwa sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit, maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan mendapatkan keuntungan berpa penghapusan dosa.
·         Membaca doa: “ As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka.” (7x) Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung agar menyembuhkanmu.”
‘Tidak ada seorang muslim yang menjenguk seorang yang sedang sakit yang belum sampai kepada ajalnya, lalu dia membacakan doa As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh kali, kecuali dia akan sembuh.’  (Shahih At Tirmidzi: 2/210)

18.  RUQYAH KEPADA SI SAKIT
Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan manfaat yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan & keshalihannya tersebut).
Di antara ruqyah syariah yang ada:
ü  Ruqyah dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an naas)‘adalah rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari keluarganya sakit, beliau meniup keluarganya dengan (bacaan) mu’awwidzat…’ (HR. Muslim no.2192)
ü  Ruqyah dengan surat al fatihah. Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Said al Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga. (lihat HR. Muslim no.2201)
ü  Ruqyah dengan doa. ‘Adalah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika salah seorang dari kami mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengucapkan: “Hilangkanlah penderitaan ini wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah, karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan. Tiada kesembuhan melainkan kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Muslim no.2191)

19.  KARANGAN BUNGA?
Ada sebagian orang yang ketika mengunjungi orang sakit selalu menyempatkan diri untuk membawa karangan bunga kepada si sakit. Ada pula yang menelipkan tulisan yang berisi ungkapan dan harapan agar lekas sembuh. Hal ini dilarang, karena:
ü  tradisi semacam ini berasal dari agama lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.
ü  mengganti doa untuk si sakit agar diberikan kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.
ü  mengganti ruqyah yang syari melalui bacaan ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan layu sehari atau dua hari kemudian.
20.  MEMBACAKAN SURAT YASIN?
Ada sebagian orang yang membacakan surat yasin kepada orang yang sakit, terutama jika si sakit sudah sangat parah, koma, atau jika dalam keadaan menjemput ajal.Mereka berdasarkan pada:“Tidak seorang pun yang akan mati, lalu dibacakan buatnya surat yasin, kecuali pasti diringankan/dimudahkan kematiannya.” Keterangan:hadits ini derajatnya “Maudhu/palsu”, diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalan Akhbar al Asbahan 1/188, di dalamnya ada seorang perowi yang suka memalsukan hadits yang bernama ‘Marwan bin Salim Al Jazari’. Imam Bukhori dan Muslim mengatakan bahwa Marwan bin Salim dalam meriwayatkan hadits tergolong ‘MUNGKARUL HADITS’ (lihat: Mizanul I’tidal 4/90). 3
Bacakanlah surat Yasin untuk orang-orang yang akan mati di antara kamu.”(Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i. Derajat hadits Dhaif.)4
Karena hadits-hadits di atas adalah dhaif & maudhu/palsu, maka pembacaan surat yasin untuk orang-orang yang akan mati tidak dapat diamalkan. Hal ini sebagaimana keterangan para ulama bahwa hadits lemah tidak dapat dipakai sebagai dasar suatu amalam meskipun hanya fadhaail amal. Soal aqidah, ibadah, muamalah, maupun fadhaail amal harus berdasarkan dalil yang shahih. Di antara salah satu sebab munculnya bidah adalah karena pengamalan hadits-hadits lemah maupun palsu. Tidak dibenarkan menetapkan hukum syari, baik hukum mustahab (sunnat) atau hukum lainnya dengan hadits lemah. Inilah pendapat yang benar. Konsekuensinya, tidak ada perbedaan antara hadits tentang fadhaail amal dengan hadits tentang hukum. Inilah pendapat mayoritas ulama, seperti Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolani, Imam Asy Syaukani, Al Allamah Shiddiq Hasan Khan dan Syaikh Muhammad Syakir serta lainnya.

21.  PERLUKAH EUTHANASIA?
Terkadang, karena sakit yang diderita sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega melihatnya; serta menurut ilmu medis, pasien tersebut tidak dapat sembuh, baginya kematian hanya soal waktu; seseorang disarankan atau meminta suntikan euthanasia, sehingga si sakit dapat segera terbebas dari penderitaan yang sering dialaminya selama ia masih hidup.
Euthanasia sebaiknya tidak dilakukan, hal ini karena: euthanasia menghalangi si sakit ataupun orang-orang di sekitar si sakit untuk mendapatkan manfaat dari status kehidupannya.Dengan tetap hidup dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan buruknya dan diangkat derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.
Dengan tetap hidup, yang bersangkutan terkadang mendapatkan doa yang baik dan diterima oleh Allah. Sehingga disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, atau diampuni dosa-dosanya berkat doa sesama muslim yang ditujukan kepadanya.Dengan tetap hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan akan dihapus.
‘Tidaklah seorang muslim mengalami kepayahan, kesakitan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengan itu Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya. ‘ (HR. Bukhari no.5642)
Dengan tetap hidup, maka kebajikannya akan tetap mengalir dan tidak terputus, terutama jika yang bersangkutan adalah seorang ayah atau ibu.
Dan dengan tetap hidup, maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang menjenguk dan mengunjungi si sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat dari 70 ribu malaikat yang ditugaskna mendoakannya, insya Allah.