Kamis, 01 September 2016
Komponen kimiawi sel
Komponen Kimiawi Sel
Sel merupakan unit struktural makhluk hidup yang berarti bahwa sel merupakan penyusun mahluk hidup. Komponen kimia sel terdiri atas senyawa organik dan senyawa anorganik.
Senyawa Anorganik
Senyawa anorganik adalah senyawa yang jumlah terbanyaknya tidak terdapat didalam tubuh mahluk hidup/ senyawa yang keberadaanya banyak terdapat diluar tubuh.
Senyawa Anorganik sel meliputi:
Air.
Air terbagi atas:
Air bebas: Air bebas adalah air yang tidak terikat oleh senyawa lain.
Air Terikat: Adalah air yang terikat oleh senyawa lain.
Fungsi air antara lain:
Sebagai pelarut zat organik dan zat anorganik
Sebagai alat transportasi, yaitu : pembawa sisa sari-sari makanan, pembawa sisa metabolisme, dan menyediakan makanan.
Sebagai medium atau tempat terjadinya reaksi kimia.
Sebagai pengatur suhu.
Gas Salah satu contohnya adalah O2 dan CO2. Fungsi O2 : Untuk mengoksidasi zat-zat makanan yang akan digunakan untuk menghasilkan energi. Fungsi CO2 : Digunakan untuk fotosintesis pada tumbuhan.
Garam Mineral Adalah suatu senyawa yang terbentuk dari asam dan basa. Fungsinya :
Untuk fungsi fisiologis
Untuk menjaga keseimbangan osmosis sel
Untuk menjaga keseimbangan energi.
Untuk menjaga keseimbangan asam dan basa.
Contohnya:
NaCl ( Na+ + Cl-
Asam basa Fungsi: Untuk mengatur pH sel.
Senyawa Organik Adalah senyawa yang jumlah terbanyaknya berada didalam tubuh . Senyawa Organik sel meliputi:
Karbohidrat:
Karbohidrat sangat vital untuk proses-proses fisiologi di dalam sel makhluk hidup.Karbohidrat terdiri dari unsur karbon(C),Oksigen (O),dan hidrogen (H).pada tumbuhan sel-sel berhijau daun (kloroplas yang mengandung klorofil )melalui proses fotosintesis karbohidrat digolongkan menjadi: Monosakarida, Disakarida, dan Polisakarida
Monosakarida: Untuk menghasilkan energi (satu gugusan gula sederhana). Macam:
Triosa : tersusun dari 3 atom C, contoh: Gliserald Hid
Pentosa : tersusun dari 5 atom C, contoh: Ribosa
Heksosa : tersusun atas 6 atom C, contoh: Glukosa, Fruktosa, Galaktosa
Disakarida: Untuk menghasilkan makanan ataupun energi (Dua gugusan gula sederhana) Macam:
Sukrosa: gula pada tebu
Maltosa: gula yang terdapat pada biji-bijian.
Laktosa: gula susu dari kelenjar susu ibu.
Polisakarida: Pembentuk membran, xilem dan dinding sel. Macam :
Homopolisakarida:
Amilum (zat pati): hasil dari fotosintesis, contohnya : Beras dan tepung.
Glikogen: gula yang tersimpan diotot maupun hati.
Inulin: sel akar tumbuhan tertentu yang berfungsi sebagai cadangan makanan.
Lignin: terdapat pada sel xilem dan dinding sel, semakin tinggi konsentrasinya maka dinding akan semakin kuat
Selulosa: berfungsi sebagi pelindung sel pada tumbuhan dan pengeluar feses pada manusia
Heteropolisakarida
Kitin: Pembentuk eksoskeleton
Heparin: pembentuk pembuluh darah terutama arteri.
Lemak
Lemak dibangun oleh gliserol dan asam lemak mempunyai sifat tidak larut dalam pelarutorganik,seperti eter,kloroform,dan alcohol.pada sel makhluk hidup lemak berfungsi antara lain sebagai komponen membrane plasma,hormone,dan vitamin.Pada sel makhluk hidup,lemak terdapat dalam bentuk :
Lemak Sederhana : Tersusun dari 1 gliserol dan 3 asam lemak (trigliserida) Asam lemak penyusun lemak dapat berupa:
Lemak jenuh: Sudah mempunyai atom H yang maksimal, Contohnya asam stearat dan asam parmitat.
Lemak tidak jenuh: Jumlah atom H pada rantai belum maksimal. Contohnya: asam oleat dan asam linoleat
Lemak gabungan : Gabungan dari asam lemak dan senyawa-senyawa yang lain. contoh:
Fosfolipid : gabungan antara lemak dan fosfat
Glikolipid : gabungan antara lemak dan karbohidrat.
Lipoprotein : gabungan antara lemak dan protein.
Karotenoid : gabungan antara lemak dengan pigmen.
Turunan Lemak : adalah turunan dari lemak yang rantai hidrokarbonnya berbentuk cincin( siklik). contoh :
Steroid-> kolesterol: yaitu turunan lemak yang bisa mengangkut lemak dari tumbuhan dan bisa tertimbun dipembuluh darah
Lemak Jahat: penyebab penyumbatan pembuluh darah. Fungsi Lemak:
Membentuk membran sel
Melindungi organ-organ tubuh
Mempertahankan suhu tubuh.
Cadangan energy
Menghasilkan energy
Protein
Protein pada sel hidup mempunyai dua peran utama,yaitu peran katalitik yaitu ditunjukkan oleh enzim.dan peran mekanik yang ditunjukkan oleh protein otot.Berdasarkan komposisi kimianya,protein digolongkan menjadi dua yaitu :
Protein Gabungan : Jika protein terhidrolisis maka akan meghasilkan asam amino dan senyawa yang lain contonya:
glikoprotein,mengandung proten dan karbohidrat.
nukleoprotein.mengandung protein dan asam nukleat
lipopoprotein,mengandung protein dan lipid.
kromoprotein,mengandung protein dan bahan zat warna (hemoglobin dan hemosianin)
Protein sederhana : Jika diuraikan maka akan menjadi asam amino contohnya adalah protein albumin dan globulin.
Asam Nukleat
Asam nukleat merupakan materi inti sel.Ada dua macam asam nukleat,yaitu asam ribonukleat(RNA) dan asam deoksiribonukleat(DNA).fungsi asam nukleat adalah untuk mengontrol aktifitas sel dan membawa informasi genetic. Asam nukleat merupakan polimer nukleotida.hidrolisis nukleotida akan menghasikan:
Golongan basa nitrogen yang terdiri dari golongan: 1.Basa Purin terdiri dari Adenin(A), dan Guanin (G) 2. Basa Pirimidin terdiri dari Timin(T), Sitosin(S), Urasil (U)
Golongan Gula Pentosa: 1. Ribosa: RNA 2. Dioksi Ribosa: DNA
Jumat, 29 Juli 2016
Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal
Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.
Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut di lakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat di golongkan menjadi dua, yaitu:
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain:
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, denagn instrumen utamanya perpajakan. Di negara yang sedang berkembang seperti di Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fisikal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum..
Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
Pola persebaran sumber daya
Distribusi pendapatan
Dengan kebijaksanaan fiskalnya pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti keadaan dimana banyak penganggura, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus defisit dan sebagainya. Ada analisis yang dipakai dalam kebijakan fiskal, yaitu:
Analisis kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana
Dengan adanya tindakan fiskal pemerintah, pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak lagi secara langsung ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh tinggi rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable income.
Analisis kebijaksanaan fiskal dalam system perpajakan yang Built-in Flexible
Yang dimaksud dengan system perpajakan yang built-in flexible adalah system pemungutan pajak pendapatan, maksudnya adalah untuk meratakan distribusi pendapatan agar tidak terjadi ketegangan – ketegangan social. Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan, apabila pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu sebaliknya
.
Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang diakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapai inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak. Kebijakan Anggaran atau Politik Anggaran :
Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untu membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Koordinasi Kebijakan Moneter dan Fiskal
Mengingat bahwa laju inflasi di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan (demand pull) namun juga faktor penawaran (cost push), maka agar pencapaian sasaran inflasi dapat dilakukan dengan efektif, kerjasaama dan koordinasi antara pemerintah dan BI melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi sangatlah diperlukan. Sehubungan dengan hal tersebut, di tingkat pengambil kebijakan, Bank Indonesia dan Pemerintah secara rutin menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas perkembangan ekonomi terkini. Di sisi lain, Bank Indonesia juga kerap diundang dalam Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden RI untuk memberikan pandangan terhadap perkembangan makroekonomi dan moneter terkait dengan pencapaian sasaran inflasi. Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter juga dilakukan dalam penyusunan bersama Asumsi Makro di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibahas bersama di DPR. Selain itu, Pemerintah juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam melakukan pengelolaan Utang Negara.
Rabu, 27 Juli 2016
Strategi Perlawanan Bangsa Indonesia terhadap Penjajah Portugis
1.Perlawanan Rakyat Ternate
Portugis ingin memaksakan monopoli perdagangan kepada rakyat Ternate. Tentu saja hal itu ditentang oleh rakyat Ternate. Perlawanan terhadap kekuasaan Portugis di Ternate berkobar pada tahun 1533. Untuk menghadapi Portugis, sultan Ternate menyerukan agar rakyat dari Irian sampai ke Pulau Jawa bersatu melawan Potugis. Maka berkobarlah perlawanan umum di Maluku terhadap Portugis.
Rakyat Maluku bangkit melawan Portugis. Kerajaan Ternate dan Tidore bersatu. Akibatnya Portugis terdesak. Karena merasa posisinya terdesak, Portugis mendatangkan pasukan bantuan dari Malaka, di bawah pimpinan Antonio Galvao. Pasukan bantuan tersebut menyerbu beberapa wilayah Kerajaan Ternate. Rakyat Maluku di bawah pimpinan Kerajaan Ternate berjuang penuh semangat, mempertahankan kemerdekaannya. Tetapi waktu itu Ternate belum berhasil mengusir Portugis. Untuk sementara Portugis dapat menguasai Maluku.
Pada tahun 1565, rakyat Ternate bangkit kembali melawan Portugis, di bawah pimpinan Sultan Hairun. Portugis hampir terdesak, tetapi kemudian melakukan tindakan licik. Sultan Hairun diundang agar datang ke benteng Portugis untuk diajak berunding. Dengan jiwa kesatria dan tanpa perasaan curiga, Sultan Hairun memenuhi undangan Portugis.
Tetapi apa yang terjadi? Setiba di benteng Portugis, Sultan Hairun dibunuh. Peristiwa itu membangkitkan kemarahan rakyat Maluku. Perlawanan umum berkobar lagi di bawah pimpinan Sultan Baabullah, pengganti Sultan Hairun. Pada tahun 1574, benteng Portugis dapat direbut oleh rakyat Ternate. Dengan demikian, rakyat Ternate berhasil mempertahankan kemerdekaannya dari penjajahan Portugis.
2. Perlawanan Rakyat Demak
Demak sebelumnya merupakan daerah yang dikenal dengan nama Bintoro atau Gelagah wangi yang merupakan daerah kadipaten di bawah kekuasaan Majapahit. Kadipaten Demak tersebut dikuasai oleh Raden Patah salah seorang keturunan Raja Brawijaya V (Bhre Kertabumi) raja Majapahit. Dengan berkembangnya Islam di Demak, maka Demak dapat berkembang sebagai kota dagang dan pusat penyebaran Islam di pulau Jawa. Hal ini dijadikan kesempatan bagi Demak untuk melepaskan diri dengan melakukan penyerangan terhadap Majapahit. Setelah Majapahit hancur maka Demak berdiri sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa dengan rajanya yaitu Raden Patah.
Kerajaan Demak secara geografis terletak di Jawa Tengah dengan pusat pemerintahannya di daerah Bintoro di muara sungai, yang dikelilingi oleh daerah rawa yang luas di perairan Laut Muria. (sekarang Laut Muria sudah merupakan dataran rendah yang dialiri sungai Lusi). Bintoro sebagai pusat kerajaan Demak terletak antara Bergola dan Jepara, di mana Bergola adalah pelabuhan yang penting pada masa berlangsungnya kerajaan Mataram (Wangsa Syailendra), sedangkan Jepara akhirnya berkembang sebagai pelabuhan yang penting bagi kerajaan Demak.
Lokasi kerajaan Demak yang strategis untuk perdagangan nasional, karena menghubungkan perdagangan antara Indonesia bagian Barat dengan Indonesia bagian Timur, serta keadaan Majapahit yang sudah hancur, maka Demak berkembang sebagai kerajaan besar di pulau Jawa, dengan rajanya yang pertama yaitu Raden Patah. Ia bergelar Sultan Alam Akbar al-Fatah (1500-1518).
Pada masa pemerintahannya Demak memiliki peranan yang penting dalam rangka penyebaran agama Islam khususnya di pulau Jawa, karena Demak berhasil menggantikan peranan Malaka, setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis 1511. Kehadiran Portugis di Malaka merupakan ancaman bagi Demak di pulau Jawa. Untuk mengatasi keadaan tersebut maka pada tahun 1513 Demak melakukan penyerangan terhadap Portugis di Malaka, yang dipimpin oleh Adipati Unus atau terkenal dengan sebutan Pangeran Sabrang Lor. Serangan Demak terhadap Portugis walaupun mengalami kegagalan namun Demak tetap berusaha membendung masuknya Portugis ke pulau Jawa. Pada masa pemerintahan Adipati Unus (1518-1521), Demak melakukan blokade pengiriman beras ke Malaka sehingga Portugis kekurangan makanan. Puncak kebesaran Demak terjadi pada masa pemerintahan Sultan Trenggono (1521-1546), karena pada masa pemerintahannya Demak memiliki daerah kekuasaan yang luas dari Jawa Barat sampai Jawa Timur.
Daerah kekuasaan tersebut berhasil dikembangkan antara lain karena Sultan Trenggono melakukan penyerangan terhadap daerah-daerah kerajaan-kerajaan Hindu yang mengadakan hubungan dengan Portugis seperti Sunda Kelapa (Pajajaran) dan Blambangan. Penyerangan terhadap Sunda Kelapa yang dikuasai oleh Pajajaran disebabkan karena adanya perjanjian antara raja Pakuan penguasa Pajajaran dengan Portugis yang diperkuat dengan pembuatan tugu peringatan yang disebut Padrao. Isi dari Padrao tersebut adalah Portugis diperbolehkan mendirikan Benteng di Sunda Kelapa dan Portugis juga akan mendapatkan rempah-rempah dari Pajajaran.
Sebelum Benteng tersebut dibangun oleh Portugis, tahun 1526 Demak mengirimkan pasukannya menyerang Sunda Kelapa, di bawah pimpinan Fatahillah. Dengan penyerangan tersebut maka tentara Portugis dapat dipukul mundur ke Teluk Jakarta.
Kemenangan gemilang Fatahillah merebut Sunda Kelapa tepat tanggal 22 Juni 1527 diperingati dengan pergantian nama menjadi Jayakarta yang berarti Kemenangan Abadi. Sedangkan penyerangan terhadap Blambangan (Hindu) dilakukan pada tahun 1546, di mana pasukan Demak di bawah pimpinan Sultan Trenggono yang dibantu oleh Fatahillah, tetapi sebelum Blambangan berhasil direbut Sultan Trenggono meninggal di Pasuruan. Dengan meninggalnya Sultan Trenggono, maka terjadilah perebutan kekuasaan antara Pangeran Sekar Sedolepen (saudara Trenggono) dengan Sunan Prawoto (putra Trenggono) dan Arya Penangsang (putra Sekar Sedolepen).
Perang saudara tersebut diakhiri oleh Pangeran Hadiwijaya (Jaka Tingkir) yang dibantu oleh Ki Ageng Pemanahan, sehingga pada tahun 1568 Pangeran Hadiwijaya memindahkan pusat pemerintahan Demak ke Pajang. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Demak dan hal ini juga berarti bergesernya pusat pemerintahan dari pesisir ke pedalaman.
Seperti yang telah dijelaskan pada uraian materi sebelumnya, bahwa letak Demak sangat strategis di jalur perdagangan nusantara memungkinkan Demak berkembang sebagai kerajaan maritim. Dalam kegiatan perdagangan, Demak berperan sebagai penghubung antara daerah penghasil rempah di Indonesia bagian Timur dan penghasil rempah-rempah Indonesia bagian barat. Dengan demikian perdagangan Demak semakin berkembang. Dan hal ini juga didukung oleh penguasaan Demak terhadap pelabuhan-pelabuhan di daerah pesisir pantai pulau Jawa. Sebagai kerajaan Islam yang memiliki wilayah di pedalaman, maka Demak juga memperhatikan masalah pertanian, sehingga beras merupakan salah satu hasil pertanian yang menjadi komoditi dagang. Dengan demikian kegiatan perdagangannya ditunjang oleh hasil pertanian, mengakibatkan Demak memperoleh keuntungan di bidang ekonomi.
Perlawanan Rakyat Aceh
Sejak Portugis menduduki Malaka pada tahun 1511, Kerajaan Aceh merupakan saingannya yang terberat dalam perdagangannya. Sebab banyak pedagang Asia yang memindahkan kegiatan dagangnya ke Aceh. Pelabuhan Aceh bertambah ramai. Kecuali itu, Aceh merupakan ancaman bagi kedudukan Portugis di Malaka. Setiap waktu Aceh dapat menyerbu Malaka. Persaingan dagang antara Portugis dan Kerajaan Islam Aceh makin lama makin meruncing. Kemudian meningkat menjadi permusuhan. Bila armada Portugis berjumpa dengan patroli-patroli angkatan laut Aceh, terjadilah pertempuran di laut. Pertempuran semacam itu tidak hanya terjadi di Selat Malaka, tetapi juga di lautan internasional, antara lain Laut Merah. Untuk menghadapi Portugis, Sultan Aceh mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
Kapal-kapal dagangnya yang berlayar disertai prajurit dengan perlengkapan meriam.
Meminta bantuan meriam serta tenaga ahlinya dari Turki. Bantuan dari Turki itu diperoleh pada tahun 1567.
Meminta bantuan dari Jepara (Demak) dan Calicut (India).
Sementara itu, Portugis mempunyai rencana terhadap Aceh sebagai berikut :
Menghancurkan Aceh dengan jalan mengepungnya selama 3 tahun.
Setiap kapal yang berlayar di selat Malaka akan disergap dan dihancurkan.
Namun ternyata rencana Portugis tersebut tidak dapat terlaksana. Sebab Portugis tidak memilik armada yang cukup untuk mengawasi Selat Malaka. Ternyata bukan Portugis yang berhasil menghancurkan kapal-kapal Aceh, tetapi sebaliknya kapal-kapal Acehlah yang sering mengganggu kapal-kapal Portugis di selat Malaka.
Bahkan seringkali armada Aceh menyerang langsung ke markas Portugis di Malaka. Hal itu terjadi antara lain pada tahun 1629, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Namun demikian serangan-serangan Aceh itu belum berhasil. Permusuhan antara Aceh dengan Portugis berlangsung terus menerus. Kedua pihak saling berusaha untuk menghancurkan, tetapi sama-sama tidak berhasil. Sampai akhirnya Malaka jatuh ke tangan VOC (Belanda) pada tahun 1641.
Jumat, 30 Januari 2015
Menjenguk Orang Sakit
A.
Menjenguk Orang Sakit
Tiada seorang muslim pun yang membesuk
saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar
mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore
hari hingga pagi harinya.
(Musnad Ahmad 2/110, Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih).
Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam
syarahnya menjelaskan, ‘Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan
agar mereka diberi rahmat dan maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan ‘kapanpun
di siang hari’ yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari,
maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam
hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang
berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu
malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.
1.
HUKUM
MENJENGUK ORANG SAKIT
Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu
meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau
menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit,
memenuhiundangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab
salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah
(bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy
(sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim
no.2066)
Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk
menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat “bab Wujubi
‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih
nya.
Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk
orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah
datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan
mubah bagi mereka.Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang
sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).
2.
MANFAAT
MENJENGUK ORANG SAKIT
Selain mendapat
keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang
sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
- Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
- Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
- Mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.
- Mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
- Mendoakan si sakit
- Melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
3.
MESKI
SAKIT RINGAN, TETAP DINJENGUK
Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan,
bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib, tanpa melihat bentuk
penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai
memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu
menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah
sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi
jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu
alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata.
Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai
menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang
membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata.’ (lihat
Adabul Mufrad, no.532)
4.
MENJENGUK
LAWAN JENIS?
Wanita boleh menjenguk laki-laki yang
sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal
ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat
(berduaan dengan lawan jenis).
Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan,
Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan
Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya,
‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR.
Bukhari no.5654)
Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah
bin Sahal bin Hanaif, ‘Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita
miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun
diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi
wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan
mereka.” (HR. Malik, Al Muwaththo’ no.531)
5.
BOLEHKAH
MENJENGUK ORANG MUSYRIK?
Menjenguk orang kafir oleh sabagian ulama
dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara implisit (tidak langsung)
merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar,
24/276).
Namun sebagia ulama yang lain berpendapat
bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan untuk masuk islam. Pendapat
ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam.
Anas bin Malik meriwayatkan, ‘Bahwasanya
ada seorang anak muda Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang
menjenguknya. Kemudian beliau bersabda, ‘Masuklah Islam!” Maka dia pun masuk
Islam.” (HR. Bukhari no.5657)
Sa’id bin Musayyib meriwayatkan dari
ayahnya, dia berkata, ‘Ketika Abu Thalib hendak dijemput kematian. Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya seraya bersabda, ‘Ucapkanlah ‘Laa
ilaaha illa Allah’ sebuah kalimat yang bisa aku jadikan sebagai hujjah untukmu
di sisi Allah kelak.’ (HR. Bukhari no.6681)
6.
KAPAN
WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT?
Tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang
sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si
sakit dan keluarganya.
Salah satu alasan menjenguk orang sakit
adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga
sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.
Waktu yang tepat untuk menjenguk
berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara
satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari
waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit &
keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan
lain sabagainya).
7.
PERSINGKAT
WAKTU KUNJUNGAN
Hendaknya kita memperhatikan waktu ketika
menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama, karena hal ini bisa
membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya
pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling
singkat.’
Asy-Sya’bi mengatakan, ‘Kunjungan orang
dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit daripada sakitnya salah
seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang datang menjenguk pada waktu
yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.’ (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar,
24/277)
Namun, apabila si sakit suka berlama-lama
dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya
keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti
memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.
Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa’ad bin Mu’adz sewaktu ia menjadi
korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
memerintahkan agar Sa’ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa
menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali? (lihat Bukhari
no.463)
8.
BERAPA
KALI MENJENGUK SESEORANG?
Hal ini dikembalikan kepada kebiasaan,
kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh hubungan yang bersangkutan
dengan si sakit.Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke
waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.
9.
MENJENGUK
ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA
Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran
kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan
atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan
menjenguknya, dengan alasan, toh…mereka tidak tahu dijenguk atau tidak…mereka
tidak dapat merasakan kehadiran kita.
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, ‘Anjuran
menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui
penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada
keluarganya, harpaan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya
kepada si sakit, meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan lain-lain.’ (Fathul
baari, 10/119)
10. DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK?
Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di
dekat si sakit.‘Adalah nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang
sakit, beliau duduk di sisi kepalanya.’ (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad,
no.536, hadits shahih)
Diantara manfaat duduk di sisi kepala si
sakit: memberi rasa akrab kepada si sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk
untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah,
dan lain sebagainya.
11. MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT
Ada baiknya kita menanyakan keadaan si
sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha, Ketika
Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal
terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah,
bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari
no.5654)
12. JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG
LEBAR
Diantara maksud mengunjungi si sakit adalah
untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani
bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Satu hal yang dapat membebani si sakit atau
keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau
keluarga diminta untuk menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan
repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap
pembesuk menanyakan, ‘awal mulanya bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’ 1
13. HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH
Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit
atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.
‘Setiap muslim yang terkena musibah
penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan berbagai kesalahannya,
seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.’ (HR. Muslim)
‘Cobaan itu akan selalu menimpa seorang
mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya, ataupun pada hartanya,
sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.’ (HR.
Tirmidzi)
‘Saat orang-orang tertimpa musibah diberi
pahala di hari kiamat nanti, orang-orang yang selamat dari berbagai musibah
tersebut berharap seandainya dahulu di dunia kulit mereka dikerat dengan
gergaji besi…’ (HR. Tirmidzi)
Ada baiknya pula penjenguk memberikan
harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan. ‘Tidak
perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau ‘penyakit ini tidak
berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau kalimat-kalimat lain
yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.
14. JANGAN MENAKUT-NAKUTI
Apa yang kita sampaikan kepada si sakit
maupun keluarganya, harus kita perhatikan benar-benar. Ucapkanlah
kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan
musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan
rasa takut & cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.
Diantara yang dapat menimbulkan rasa takut
adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami hal yang sama, namun
berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita
adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang
diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat yang
baik.2
15. MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT
Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua
kemungkinan:Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan
kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan
indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit
segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.
Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang
dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula
menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan,
bahkan didukung oleh dalil syari:
Ibnu Mas’ud meriwayatkan:‘Aku pernah
menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang menderita
demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian aku mengatakan,
‘Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.’ Beliau menjawab, ‘Ya,
seperti layaknya demam yang diderita oleh dua orang dari kalian.’ ‘Engkau
mendapat dua pahala?’ tanya Ibnu Mas’ud. Beliau menjawab ,’Ya. Tidaklah seorang
muslim mengalami penderitaan -sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan
merontokkan keburukan-keburukannyaa sebagaimana pohon merontokkan daunnya.” (HR.
Bukhari no.5667)
16. MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT?
Yang nampak dari kita, hukumnya boleh.
Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,‘Sa’ad bin Ubadah pernah mengeluhkan
sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang
menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan
Abdullah bin Mas’ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni
oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah meninggal?’ Mereka
menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis,
dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun menangis. Lalu
beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah tidak mengadzab
karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini
-dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan
sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi
(kepergian) nya.’ (HR. Bukhori no.1304)
17. MENDOAKAN SI SAKIT
Orang yang menjenguk orang sakit hendaknya
tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik. Sebab para malaikat akan
mengamini apa yang akan diucapkannya.Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
‘Apabila kamu mendatangi orang sakit atau
mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena sesungguhnya malaikat
mengamini apa yang kamu ucapkan.’ Kemudian, kata Ummu Salamah, ketika Abu
Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
seraya mengatakan, ‘Ya Rasulullah, Abu Salamah sudah meninggal dunia.’ Beliau
lantas bersabda, ‘Ucapkanlah: Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berilah
aku pengganti yang baik.‘ Ummu Salamah berkata, ‘Lalu aku mengatakannya.
Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih baik bagiku daripada dia (Abu
Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.’ (HR. Muslim no.919)
Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan
berdoa agar si sakit diberikan rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa,
keselamatan, dan kebebasan dari penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam:
·
Mengucapkan: “Laa
ba’sa thohuurun in syaa’allooh.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu
(dari dosa) insya Allah.’ (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)
Kata ‘tidak mengapa’ maksudnya ialah bahwa
sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit,
maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan
mendapatkan keuntungan berpa penghapusan dosa.
·
Membaca doa: “ As
alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka.” (7x) “Aku
memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung agar
menyembuhkanmu.”
‘Tidak ada seorang muslim yang menjenguk
seorang yang sedang sakit yang belum sampai kepada ajalnya, lalu dia membacakan
doa As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh
kali, kecuali dia akan sembuh.’ (Shahih At Tirmidzi: 2/210)
18. RUQYAH KEPADA SI SAKIT
Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan
untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang
yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan
manfaat yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan &
keshalihannya tersebut).
Di antara ruqyah syariah yang ada:
ü Ruqyah dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an
naas)‘adalah rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari
keluarganya sakit, beliau meniup keluarganya dengan (bacaan) mu’awwidzat…’ (HR.
Muslim no.2192)
ü Ruqyah dengan surat al fatihah. Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Said al
Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga. (lihat HR. Muslim no.2201)
ü Ruqyah dengan doa. ‘Adalah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam ketika salah seorang dari kami mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya
dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengucapkan: “Hilangkanlah penderitaan
ini wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah, karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan.
Tiada kesembuhan melainkan kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan
penyakit.” (HR. Muslim no.2191)
19. KARANGAN BUNGA?
Ada sebagian orang yang ketika mengunjungi
orang sakit selalu menyempatkan diri untuk membawa karangan bunga kepada si
sakit. Ada pula yang menelipkan tulisan yang berisi ungkapan dan harapan agar
lekas sembuh. Hal ini dilarang, karena:
ü tradisi semacam ini berasal dari agama
lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.
ü mengganti doa untuk si sakit agar diberikan
kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan
harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.
ü mengganti ruqyah yang syari melalui bacaan
ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan
layu sehari atau dua hari kemudian.
20. MEMBACAKAN SURAT YASIN?
Ada sebagian orang yang membacakan surat
yasin kepada orang yang sakit, terutama jika si sakit sudah sangat parah, koma,
atau jika dalam keadaan menjemput ajal.Mereka berdasarkan pada:“Tidak
seorang pun yang akan mati, lalu dibacakan buatnya surat yasin, kecuali pasti
diringankan/dimudahkan kematiannya.” Keterangan:hadits ini derajatnya “Maudhu/palsu”,
diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalan Akhbar al Asbahan 1/188, di dalamnya ada
seorang perowi yang suka memalsukan hadits yang bernama ‘Marwan bin Salim Al
Jazari’. Imam Bukhori dan Muslim mengatakan bahwa Marwan bin Salim dalam
meriwayatkan hadits tergolong ‘MUNGKARUL HADITS’ (lihat: Mizanul I’tidal
4/90). 3
“Bacakanlah surat Yasin untuk orang-orang
yang akan mati di antara kamu.”(Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i.
Derajat hadits Dhaif.)4
Karena hadits-hadits di atas adalah dhaif
& maudhu/palsu, maka pembacaan surat yasin untuk orang-orang yang akan mati
tidak dapat diamalkan. Hal ini sebagaimana keterangan para ulama bahwa hadits
lemah tidak dapat dipakai sebagai dasar suatu amalam meskipun hanya fadhaail
amal. Soal aqidah, ibadah, muamalah, maupun fadhaail amal harus berdasarkan
dalil yang shahih. Di antara salah satu sebab munculnya bidah adalah karena
pengamalan hadits-hadits lemah maupun palsu. Tidak dibenarkan menetapkan hukum
syari, baik hukum mustahab (sunnat) atau hukum lainnya dengan hadits lemah.
Inilah pendapat yang benar. Konsekuensinya, tidak ada perbedaan antara hadits
tentang fadhaail amal dengan hadits tentang hukum. Inilah pendapat mayoritas
ulama, seperti Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolani, Imam Asy Syaukani, Al Allamah
Shiddiq Hasan Khan dan Syaikh Muhammad Syakir serta lainnya.
21. PERLUKAH EUTHANASIA?
Terkadang, karena sakit yang diderita
sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega melihatnya; serta menurut ilmu
medis, pasien tersebut tidak dapat sembuh, baginya kematian hanya soal waktu;
seseorang disarankan atau meminta suntikan euthanasia, sehingga si sakit dapat
segera terbebas dari penderitaan yang sering dialaminya selama ia masih hidup.
Euthanasia sebaiknya tidak dilakukan, hal
ini karena: euthanasia menghalangi si sakit ataupun orang-orang di sekitar si
sakit untuk mendapatkan manfaat dari status kehidupannya.Dengan tetap hidup
dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan buruknya dan diangkat
derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.
Dengan tetap hidup, yang bersangkutan
terkadang mendapatkan doa yang baik dan diterima oleh Allah. Sehingga
disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, atau diampuni
dosa-dosanya berkat doa sesama muslim yang ditujukan kepadanya.Dengan tetap
hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan
akan dihapus.
‘Tidaklah seorang muslim mengalami
kepayahan, kesakitan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan,
bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengan itu Allah akan menghapus
kesalahan-kesalahannya. ‘ (HR. Bukhari no.5642)
Dengan tetap hidup, maka kebajikannya akan
tetap mengalir dan tidak terputus, terutama jika yang bersangkutan adalah
seorang ayah atau ibu.
Dan dengan tetap hidup,
maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang menjenguk dan mengunjungi si
sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat dari 70 ribu malaikat yang
ditugaskna mendoakannya, insya Allah.
Langganan:
Komentar (Atom)