A.
Menjenguk Orang Sakit
Tiada seorang muslim pun yang membesuk
saudaranya yang sakit, melainkan Allah mengutus baginya 70.000 malaikat agar
mendoakannya kapan pun di siang hari hingga sore harinya, dan kapan pun di sore
hari hingga pagi harinya.
(Musnad Ahmad 2/110, Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanadnya shahih).
Syaikh Ahmad Abdurrahman al Banna dalam
syarahnya menjelaskan, ‘Shalawat malaikat bagi anak adam ialah dengan mendoakan
agar mereka diberi rahmat dan maghfirah. Sedang yang dimaksud dengan ‘kapanpun
di siang hari’ yakni waktu ia menjenguk. Jika ia menjenguknya di siang hari,
maka malaikat mendoakannya hingga sore hari dan bila ia menjenguknya di malam
hari, maka malaikat mendoakannya hingga pagi. Oleh karena itu, orang yang
berniat hendaknya berangkat sepagi mungkin di awal siang, atau bersegera begitu
malam menjelang, agar semakin banyak didoakan malaikat.
1.
HUKUM
MENJENGUK ORANG SAKIT
Menjenguk orang sakit diperintahkan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Bara bin Azib radhiyallahu anhu
meriwayatkan, “Nabi menyuruh kita tujuh hal dan melarang kita tujuh hal. Beliau
menyuruh kita untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit,
memenuhiundangan, menolong orang yang teraniaya, melaksanakn sumpah, menjawab
salam, dan mendoakan orang yang bersin. Dan beliau melarang kita memakai wadah
(bejana) dari perak, cincin emas, kain sutera, dibaj (sutera halus), qasiy
(sutera kasar), dan istibraq (sutera tebal). (Bukhari no.1239; Muslim
no.2066)
Hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk
menjenguk orang sakit, membuat Imam Bukhari membuat “bab Wujubi
‘Iyadatil-Maridh” (Bab Kewajiban Menjenguk Orang Sakit) di dalam kitab shahih
nya.
Imam Ath Thabari menekankan bahwa menjenguk
orang sakit merupakan kewajiban bagi orang yang diharapkan berkah (dari Allah
datang lewat diri) nya, disunnahkan bagi orang yang memelihara kondisinya, dan
mubah bagi mereka.Imam Nawawi mengutip kesepakatan ulama bahwa menjenguk orang
sakit hukumnya bukan wajib, yakni wajib ‘ain, (melainkan wajib kifayah).
2.
MANFAAT
MENJENGUK ORANG SAKIT
Selain mendapat
keutamaan sebagaimana hadits-hadits yang disebutkan diatas, menjenguk orang
sakit memiliki beberapa manfaat, diantaranya:
- Menjenguk orang sakit berpotensi memberi perasaan dan kesan kepadanya bahwa ia diperhatikan orang-orang disekitarnya, dicintai, dan diharapkan segera sembuh dari sakitnya. Hal ini dapat menentramkan hati si sakit.
- Menjenguk orang sakit dapat menumbuhkan semangat, motivasi, dan sugesti dari pasien; hal ini dapat menjadi kekuatan khusus dari dalam jiwanya untuk melawan sakit yang dialaminya. Dalam dirinya ada energi hebat untuk sembuh.
- Mencari tahu apa yang diperlukan si sakit.
- Mengambil pelajaran dari penderitaan yang dialami si sakit.
- Mendoakan si sakit
- Melakukan ruqyah (membaca ayat-ayat tertentu dari Al Quran) yang syar’i.
3.
MESKI
SAKIT RINGAN, TETAP DINJENGUK
Menjenguk orang sakit tetap dianjurkan,
bahkan terkadang, dalam kondisi tertentun menjadi wajib, tanpa melihat bentuk
penyakit tersebut, apakah tergolong parah atau ringan. Hal ini sudah mulai
memudar di antara kita, bahkan seringkali sebagian kita hanya merasa perlu
menjenguk teman, saudara, atau kenalan yang sakit; jika sudah masuk rumah
sakit. Sekian lama terbaring di rumah, hanya sedikit yang menjenguknya. Apalagi
jika penyakit tersebut digolongkan penyakit ringan. Padahal, nabi shallallahu
alaihi wa sallam menjenguk salah seorang sahabatnya yang ‘hanya’ sakit mata.
Sakit mata biasa, bukan sejenis kebutaan atau penyakit mata berat lainnya!
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, ‘mengenai
menjenguk orang yang sakit mata, bahkan sudah ada hadits khusus yang
membicarakannya, yaitu hadits Zaid bin Arqam, dia menceritakan, ‘Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam menjenguk saya karena saya sakit mata.’ (lihat
Adabul Mufrad, no.532)
4.
MENJENGUK
LAWAN JENIS?
Wanita boleh menjenguk laki-laki yang
sedang sakit, ataupun sebaliknya; meskipun bukan mahramnya. Akan tetapi, hal
ini dengan syarat aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak terjadi khalwat
(berduaan dengan lawan jenis).
Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan,
Ketika Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan
Bilal terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya,
‘Ayah, bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR.
Bukhari no.5654)
Ibnu Syihab meriwayatkan dari Abu Umamah
bin Sahal bin Hanaif, ‘Bahwa dirinya diberitahu bahwasanya ada seorang wanita
miskin yang sedang sakit. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam pun
diberitahu tentang sakitnya wanita tersebut. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi
wa Sallam dahulu suka menjenguk orang-orang miskin dan menanyakan keadaan
mereka.” (HR. Malik, Al Muwaththo’ no.531)
5.
BOLEHKAH
MENJENGUK ORANG MUSYRIK?
Menjenguk orang kafir oleh sabagian ulama
dihukumi makruh. Hal ini dikarenakan: secara implisit (tidak langsung)
merupakan penghormatan kepada mereka. (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar,
24/276).
Namun sebagia ulama yang lain berpendapat
bolehnya menjenguk orang kafir apabila ada harapan untuk masuk islam. Pendapat
ini lebih dekat kepada apa yang dilakukan oleh Rasullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam.
Anas bin Malik meriwayatkan, ‘Bahwasanya
ada seorang anak muda Yahudi yang pernah menjadi pembantu Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam. Dia sakit, lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang
menjenguknya. Kemudian beliau bersabda, ‘Masuklah Islam!” Maka dia pun masuk
Islam.” (HR. Bukhari no.5657)
Sa’id bin Musayyib meriwayatkan dari
ayahnya, dia berkata, ‘Ketika Abu Thalib hendak dijemput kematian. Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya seraya bersabda, ‘Ucapkanlah ‘Laa
ilaaha illa Allah’ sebuah kalimat yang bisa aku jadikan sebagai hujjah untukmu
di sisi Allah kelak.’ (HR. Bukhari no.6681)
6.
KAPAN
WAKTU MENJENGUK ORANG SAKIT?
Tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu
Alaihi wa Sallam yang menerangkan waktu-waktu tertentu untuk menjenguk orang
sakit. Oleh karena itu, dapat dilakukan kapan saja, selama tidak merepotkan si
sakit dan keluarganya.
Salah satu alasan menjenguk orang sakit
adalah meringankan penderitaan si sakit dan memberinya dukungan moral, sehingga
sangat tidak bijaksana jika kedatangan kita malah merepotkan yang bersangkutan.
Waktu yang tepat untuk menjenguk
berbeda-beda pada setiap keadaan. Berbeda-beda dari waktu ke waktu dan antara
satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, kita harus jeli mencari
waktu yang pas untuk menjenguk, mampu memperkirakan kondisi si sakit &
keluarganya (sedang beristirahat atau tidak, sedang banyak tamu atau tidak, dan
lain sabagainya).
7.
PERSINGKAT
WAKTU KUNJUNGAN
Hendaknya kita memperhatikan waktu ketika
menjenguk orang sakit. Jangan sampai terlalu lama, karena hal ini bisa
membebani bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Ibnu Thowuss mengatakan bahwa ayahnya
pernah berkata, ‘Sebaik-baik kunjungan kepada orang sakit ialah yang paling
singkat.’
Asy-Sya’bi mengatakan, ‘Kunjungan orang
dungu lebih berat dirasakan oleh keluarga si sakit daripada sakitnya salah
seorang angota keluarga mereka. Yaitu, orang yang datang menjenguk pada waktu
yang tidak tepat dan duduk terlalu lama.’ (lihat At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar,
24/277)
Namun, apabila si sakit suka berlama-lama
dengan penjenguknya, dan ingin dikunjungi sesering mungkin, maka sebaiknya
keinginan tersebut dikabulkan oleh si penjenguk. Sebab, hal ini berarti
memberikan kegembiraan dan dukungan moral kepada si sakit.
Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam terhadap Sa’ad bin Mu’adz sewaktu ia menjadi
korban perang Khandaq. Ketika itu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
memerintahkan agar Sa’ad dibuatkan kemah di dalam masjid agar beliau bisa
menjenguknya dari dekat. Sahabat mana yang tidak suka ditunggui oleh Nabi
Shallallahu Alaihi wa Sallam dan dikunjungi berulang kali? (lihat Bukhari
no.463)
8.
BERAPA
KALI MENJENGUK SESEORANG?
Hal ini dikembalikan kepada kebiasaan,
kondisi penjenguk, kondisi si sakit, berapa jauh hubungan yang bersangkutan
dengan si sakit.Orang yang lama jatuh sakit, maka dia dijenguk dari waktu ke
waktu, dalam hal ini tidak ada batasan waktu tertentu.
9.
MENJENGUK
ORANG YANG PINGSAN ATAU KOMA
Orang sakit yang dapat merasakan kehadiran
kita dan yang tidak dapat merasakan kehadiran kita (misalnya karena pingsan
atau koma), sama-sama memiliki hak untuk dijenguk. Janganlah kita enggan
menjenguknya, dengan alasan, toh…mereka tidak tahu dijenguk atau tidak…mereka
tidak dapat merasakan kehadiran kita.
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, ‘Anjuran
menjenguk orang sakit tidak hanya ditujukan agar si sakit mengetahui
penjenguknya. Sebab, di balik kunjungan itu ada dukungan moral kepada
keluarganya, harpaan mendapatkan berkah dari doa penjenguk, sentuhan tangannya
kepada si sakit, meniupkan bacaan mu’awwidzat, dan lain-lain.’ (Fathul
baari, 10/119)
10. DIMANA POSISI DUDUK PENJENGUK?
Orang yang menjenguk, dianjurkan duduk di
dekat si sakit.‘Adalah nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika menjenguk orang
sakit, beliau duduk di sisi kepalanya.’ (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad,
no.536, hadits shahih)
Diantara manfaat duduk di sisi kepala si
sakit: memberi rasa akrab kepada si sakit, dan memungkinkan bagi penjenguk
untuk menyentuh si sakit, memanjatkan doa untuknya, meniupnya dengan ruqyah,
dan lain sebagainya.
11. MENANYAKAN KEADAAAN SI SAKIT
Ada baiknya kita menanyakan keadaan si
sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha, Ketika
Rasulullah shallalallahu alaihi wa sallam tiba di madinah, Abu Bakar dan Bilal
terserang demam. Kemudian, kata Aisyah, aku menemui mereka dan bertanya, ‘Ayah,
bagaimana keadaanmu?’ ‘Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?” (HR. Bukhari
no.5654)
12. JANGAN PAKSA SI SAKIT BERCERITA PANJANG
LEBAR
Diantara maksud mengunjungi si sakit adalah
untuk meringankan kan penderitaannya, oleh karena itu jangan sampai membebani
bahkan menambah penderitaan si sakit ataupun keluarganya.
Satu hal yang dapat membebani si sakit atau
keluarganya adalah pertanyaan kronologis musibah atau penyakit. Si sakit atau
keluarga diminta untuk menceritakan kronologis kejadian yang cukup panjang; dan
repotnya lagi, cerita ini harus diceritakan berulang kali karena hampir setiap
pembesuk menanyakan, ‘awal mulanya bagaimana?’ ; ‘kejadiannya bagaimana?’ 1
13. HIBUR & BERIKAN HARAPAN SEMBUH
Ada baiknya penjenguk menghibur si sakit
atau keluarga si sakit dengan pahala-pahala yang akan di dapat mereka.
‘Setiap muslim yang terkena musibah
penyakit atau yang lainnya, pasti akan Allah hapuskan berbagai kesalahannya,
seperti sebuah pohon meruntuhkan daun-daunnya.’ (HR. Muslim)
‘Cobaan itu akan selalu menimpa seorang
mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya, ataupun pada hartanya,
sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.’ (HR.
Tirmidzi)
‘Saat orang-orang tertimpa musibah diberi
pahala di hari kiamat nanti, orang-orang yang selamat dari berbagai musibah
tersebut berharap seandainya dahulu di dunia kulit mereka dikerat dengan
gergaji besi…’ (HR. Tirmidzi)
Ada baiknya pula penjenguk memberikan
harapan sembuh kepada si sakit. Misalnya dengan mengatakan. ‘Tidak
perlu kuatir, insya Allah Anda akan sembuh.’ atau ‘penyakit ini tidak
berbahaya, Anda akan segera sembuh,insya Allah.’ atau kalimat-kalimat lain
yang dapat menumbuhkan semangatnya untuk sembuh.
14. JANGAN MENAKUT-NAKUTI
Apa yang kita sampaikan kepada si sakit
maupun keluarganya, harus kita perhatikan benar-benar. Ucapkanlah
kalimat-kalimat yang baik, yang dapat menumbuhkan motivasi atau meringankan
musibah yang dialami mereka. Jangan sampai apa yang kita sampaikan malah menimbulkan
rasa takut & cemas terhadap si sakit maupun keluarganya.
Diantara yang dapat menimbulkan rasa takut
adalah cerita atau kabar bahwa seseorang mengalami hal yang sama, namun
berakhir dengan cacat seumur hidup, dengan kematian….; kalau maksud yang bercerita
adalah agar keluarga si sakit berhati-hati dan waspada terhadap musibah yang
diderita si sakit, alangkah baiknya jika di kemas dengan kalimat-kalimat yang
baik.2
15. MEMAHAMI KELUHAN SI SAKIT
Keluhan yang diucapkan si sakit ada dua
kemungkinan:Pertama, diucapkan sebagai ekspresi kekesalan dan
kejengkelan. Hal ini tentnu saja dilarang oleh agama Islam, karena merupakan
indikator lemahnya keyakinan dan tidak rela terhadap qadha dan qadar Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kita mendengar keluhan semacam ini, si sakit
segera diingatkan, dinasehati dengan cara yang baik.
Kedua, diucapkan dalam rangka memberi informasi tentang
dirinya tanpa mengharap belas kasih kepada makhluk dan tidak pula
menggantungkan harapan kepada mereka. Hal ini tentu saja boleh dilakukan,
bahkan didukung oleh dalil syari:
Ibnu Mas’ud meriwayatkan:‘Aku pernah
menghadap Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang menderita
demam. Lalu aku menyentuhnya dengan tanganku, kemudian aku mengatakan,
‘Sungguh, Engkau menderita demam yang sangat berat.’ Beliau menjawab, ‘Ya,
seperti layaknya demam yang diderita oleh dua orang dari kalian.’ ‘Engkau
mendapat dua pahala?’ tanya Ibnu Mas’ud. Beliau menjawab ,’Ya. Tidaklah seorang
muslim mengalami penderitaan -sakit dan sebagainya- melainkan Allah akan
merontokkan keburukan-keburukannyaa sebagaimana pohon merontokkan daunnya.” (HR.
Bukhari no.5667)
16. MENANGIS DI TEMPAT ORANG YANG SAKIT?
Yang nampak dari kita, hukumnya boleh.
Sebab, Abdullah bin Umar meriwayatkan,‘Sa’ad bin Ubadah pernah mengeluhkan
sakit yang di deritanya, kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang
menjenguknya bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan
Abdullah bin Mas’ud. Ketika beliau menemuinya, beliau mendapatinya sedang dikerumuni
oleh keluarganya. Lalu beliau bertanya, ‘Apakah dia sudah meninggal?’ Mereka
menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah!’ Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menangis,
dan ketika orang-orang melihat tangisan nabi, maka mereka pun menangis. Lalu
beliau bersabda, ‘Tidakkah kalian mendengar, sesungguhnya Allah tidak mengadzab
karena linangan air mata maupun kesedihan hati, melainkan mengadzab karena ini
-dan beliau menunjuk ke arah lidahnya- atau Dia berbelas kasih. Dan
sesungguhnya mayit itu akan disiksa karena tangisan keluarganya yang meratapi
(kepergian) nya.’ (HR. Bukhori no.1304)
17. MENDOAKAN SI SAKIT
Orang yang menjenguk orang sakit hendaknya
tidak berkata-kata kecuali sesuatu yang baik. Sebab para malaikat akan
mengamini apa yang akan diucapkannya.Dari Ummu Salamah, doa mengatakan bahwa
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
‘Apabila kamu mendatangi orang sakit atau
mayit, maka ucapkanlah kata-kata yang baik. Karena sesungguhnya malaikat
mengamini apa yang kamu ucapkan.’ Kemudian, kata Ummu Salamah, ketika Abu
Salamah meninggal dunia, aku pun mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
seraya mengatakan, ‘Ya Rasulullah, Abu Salamah sudah meninggal dunia.’ Beliau
lantas bersabda, ‘Ucapkanlah: Ya Allah, ampunilah aku dan dia, dan berilah
aku pengganti yang baik.‘ Ummu Salamah berkata, ‘Lalu aku mengatakannya.
Kemudian Allah memberiku pengganti yang lebih baik bagiku daripada dia (Abu
Salamah), yakni Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.’ (HR. Muslim no.919)
Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan
berdoa agar si sakit diberikan rahmat, ampunan, kebersihan dari dosa,
keselamatan, dan kebebasan dari penyakit. Diantara doa yang pernah dibaca oleh
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam:
·
Mengucapkan: “Laa
ba’sa thohuurun in syaa’allooh.” ‘tidak mengapa, semoga dapat membersihkan kamu
(dari dosa) insya Allah.’ (riwayat Bukhari dalam al fath: 10/118)
Kata ‘tidak mengapa’ maksudnya ialah bahwa
sakit itu dapat menghapus kesalahan. Jika mendapat kesembuhan setelah sakit,
maka berarti mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Dan jika tidak, maka akan
mendapatkan keuntungan berpa penghapusan dosa.
·
Membaca doa: “ As
alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka.” (7x) “Aku
memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung agar
menyembuhkanmu.”
‘Tidak ada seorang muslim yang menjenguk
seorang yang sedang sakit yang belum sampai kepada ajalnya, lalu dia membacakan
doa As alukalloohal-’azhiima, robbal ‘arsyil-’azhiimi, ayyasyfiyaka tujuh
kali, kecuali dia akan sembuh.’ (Shahih At Tirmidzi: 2/210)
18. RUQYAH KEPADA SI SAKIT
Orang yang menjenguk orang sakit dianjurkan
untuk melakukan ruqyah terhadapnya. Terutama kalau si penjenguk termasuk orang
yang bertakwa dan shalih. Karena ruqyah yang dilakukannya akan memberikan
manfaat yang lebih besar daripada orang lain (karena faktor ketakwaan &
keshalihannya tersebut).
Di antara ruqyah syariah yang ada:
ü Ruqyah dengan mu’awwidzatain (surat al ikhlas, al falaq, dan an
naas)‘adalah rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika salah satu dari
keluarganya sakit, beliau meniup keluarganya dengan (bacaan) mu’awwidzat…’ (HR.
Muslim no.2192)
ü Ruqyah dengan surat al fatihah. Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Said al
Khudri terhadap kepala suku yang tersengat serangga. (lihat HR. Muslim no.2201)
ü Ruqyah dengan doa. ‘Adalah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam ketika salah seorang dari kami mengeluh sakit, maka beliau mengusapnya
dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengucapkan: “Hilangkanlah penderitaan
ini wahai Rabb manusia. Sembuhkanlah, karena Engkaulah yang Maha Menyembuhkan.
Tiada kesembuhan melainkan kesembuhan-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan
penyakit.” (HR. Muslim no.2191)
19. KARANGAN BUNGA?
Ada sebagian orang yang ketika mengunjungi
orang sakit selalu menyempatkan diri untuk membawa karangan bunga kepada si
sakit. Ada pula yang menelipkan tulisan yang berisi ungkapan dan harapan agar
lekas sembuh. Hal ini dilarang, karena:
ü tradisi semacam ini berasal dari agama
lain, padahal kita dilarang untuk menyerupai perilaku mereka.
ü mengganti doa untuk si sakit agar diberikan
kesucian, rahmat, ampunan, dan kesehatan dengan ungkapan-ungkapan kering dan
harapan-harapan yang tidak bisa dimajukan atau diundur.
ü mengganti ruqyah yang syari melalui bacaan
ayat-ayat al quran maupun hadits dengan karangan bunga yang barangkali akan
layu sehari atau dua hari kemudian.
20. MEMBACAKAN SURAT YASIN?
Ada sebagian orang yang membacakan surat
yasin kepada orang yang sakit, terutama jika si sakit sudah sangat parah, koma,
atau jika dalam keadaan menjemput ajal.Mereka berdasarkan pada:“Tidak
seorang pun yang akan mati, lalu dibacakan buatnya surat yasin, kecuali pasti
diringankan/dimudahkan kematiannya.” Keterangan:hadits ini derajatnya “Maudhu/palsu”,
diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalan Akhbar al Asbahan 1/188, di dalamnya ada
seorang perowi yang suka memalsukan hadits yang bernama ‘Marwan bin Salim Al
Jazari’. Imam Bukhori dan Muslim mengatakan bahwa Marwan bin Salim dalam
meriwayatkan hadits tergolong ‘MUNGKARUL HADITS’ (lihat: Mizanul I’tidal
4/90). 3
“Bacakanlah surat Yasin untuk orang-orang
yang akan mati di antara kamu.”(Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i.
Derajat hadits Dhaif.)4
Karena hadits-hadits di atas adalah dhaif
& maudhu/palsu, maka pembacaan surat yasin untuk orang-orang yang akan mati
tidak dapat diamalkan. Hal ini sebagaimana keterangan para ulama bahwa hadits
lemah tidak dapat dipakai sebagai dasar suatu amalam meskipun hanya fadhaail
amal. Soal aqidah, ibadah, muamalah, maupun fadhaail amal harus berdasarkan
dalil yang shahih. Di antara salah satu sebab munculnya bidah adalah karena
pengamalan hadits-hadits lemah maupun palsu. Tidak dibenarkan menetapkan hukum
syari, baik hukum mustahab (sunnat) atau hukum lainnya dengan hadits lemah.
Inilah pendapat yang benar. Konsekuensinya, tidak ada perbedaan antara hadits
tentang fadhaail amal dengan hadits tentang hukum. Inilah pendapat mayoritas
ulama, seperti Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolani, Imam Asy Syaukani, Al Allamah
Shiddiq Hasan Khan dan Syaikh Muhammad Syakir serta lainnya.
21. PERLUKAH EUTHANASIA?
Terkadang, karena sakit yang diderita
sangat berat, atau keluarga sudah tidak tega melihatnya; serta menurut ilmu
medis, pasien tersebut tidak dapat sembuh, baginya kematian hanya soal waktu;
seseorang disarankan atau meminta suntikan euthanasia, sehingga si sakit dapat
segera terbebas dari penderitaan yang sering dialaminya selama ia masih hidup.
Euthanasia sebaiknya tidak dilakukan, hal
ini karena: euthanasia menghalangi si sakit ataupun orang-orang di sekitar si
sakit untuk mendapatkan manfaat dari status kehidupannya.Dengan tetap hidup
dengan kondisi semacam itu, si sakit akan dihapus catatan buruknya dan diangkat
derajatnya, jika ia memiliki iman dan ihsan.
Dengan tetap hidup, yang bersangkutan
terkadang mendapatkan doa yang baik dan diterima oleh Allah. Sehingga
disembuhkan oleh Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, atau diampuni
dosa-dosanya berkat doa sesama muslim yang ditujukan kepadanya.Dengan tetap
hidup, maka catatan buruk keluarganya yang dirundung kesedihan dan kegelisahan
akan dihapus.
‘Tidaklah seorang muslim mengalami
kepayahan, kesakitan, kegelisahan, kesedihan, gangguan, maupun kesusahan,
bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengan itu Allah akan menghapus
kesalahan-kesalahannya. ‘ (HR. Bukhari no.5642)
Dengan tetap hidup, maka kebajikannya akan
tetap mengalir dan tidak terputus, terutama jika yang bersangkutan adalah
seorang ayah atau ibu.
Dan dengan tetap hidup,
maka pahala akan tetap melimpah kepada orang yang menjenguk dan mengunjungi si
sakit. Penjenguk akan mendapatkan shalawat dari 70 ribu malaikat yang
ditugaskna mendoakannya, insya Allah.